Petani Sawit Minta Pemerintah Tunda Mandatori Biodiesel B50

Share

Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) bersama Koalisi Transisi Bersih meminta pemerintah tidak terburu-buru menerapkan mandatori biodiesel B50 pada Jumat, 26 Juni 2026, demi mencegah tekanan baru bagi jutaan petani sawit rakyat.

Kebijakan penundaan ini disuarakan karena implementasi B50 secara mendadak berpotensi menciptakan beban multidimensi, dilansir dari Bloomberg Technoz. Asosiasi menyarankan penerapan skema fleksibel dengan batas minimum B30 yang disesuaikan dengan kondisi produksi minyak sawit mentah (CPO) nasional, harga minyak dunia, dan kemampuan fiskal negara.

Kajian ekonomi dari Traction Energy Asia menunjukkan kebijakan B50 diproyeksikan menguras anggaran Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) hingga Rp28 triliun. Selain itu, negara berpotensi kehilangan penerimaan pajak badan, bea keluar, dan pungutan sebesar Rp620 triliun dalam periode 10 tahun.

"Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi sektor sawit, kebijakan ini justru berpotensi menambah tekanan baru bagi jutaan petani," ujarnya Mansuetus Darto, Ketua Umum POPSI.

Peningkatan pungutan ekspor CPO menjadi 12,5 persen untuk menyokong program B50 dinilai akan memangkas harga pembelian tandan buah segar (TBS) di tingkat kebun.

"Kami tidak menolak biodiesel. [Hal] yang kami tolak adalah ketika biaya kebijakan ini akhirnya dibayar oleh petani sawit melalui makin rendahnya harga TBS," tutur Mansuetus Darto.

Dampak penurun harga TBS tersebut akan langsung dirasakan petani karena nilai transaksi lokal mengikuti harga CPO setelah dikurangi berbagai biaya pungutan.

"Kebijakan tersebut pada akhirnya ditransmisikan kepada petani sebagai mata rantai paling lemah dalam industri sawit," kata Mansuetus Darto.

POPSI mendesak pemerintah mengevaluasi menyeluruh dampak implementasi B35 dan B40 terhadap kesejahteraan petani, inflasi komoditas, serta daya saing ekspor sebelum meluncurkan B50.

“Jika seluruh beban kebijakan terus dibebankan kepada penetani, maka yang terjadi bukan transisi energi yang berkeadilan, melainkan tekanan berlapis terhadap petani sawit Indonesia."

Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan program biodiesel B50 tetap akan diluncurkan pada 1 Juli 2026 sesuai target semula. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan seluruh rangkaian uji coba pada kendaraan jarak jauh, kapal, kereta api, hingga alat berat telah menunjukkan hasil positif.

"Ini sudah dilakukan uji coba di berbagai kendaraan; baik itu alat berat, kapal, kereta api dan beberapa kendaraan yang lainnya. Tambang ya, ekskavator semuanya alat pertanian semuanya sudah dilakukan," ujar Bahlil Lahadalia.

Kementerian ESDM telah menaikkan alokasi biodiesel tahun ini sebesar 12,5 persen menjadi 17,6 juta kiloliter (kl). Hingga April 2026, realisasi penyerapan biodiesel nasional telah mencapai 29,51 persen atau sebesar 4.617.467 kl dari alokasi awal.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author