Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Sopir Tangki BBM Melanggar

Share

PT Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada sopir mobil tangki yang terbukti melanggar aturan demi menjaga keandalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di tanah air pada Rabu (15/7/2026). Langkah penegakan hukum internal ini diambil guna menjamin keselamatan kerja sekaligus menjaga kualitas pelayanan distribusi BBM kepada masyarakat luas agar tetap optimal. Dilansir dari Detik Finance, VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora menjelaskan bahwa tindakan disiplin ini merupakan komitmen nyata perusahaan dalam mengawal aspek keamanan operasional.

"Kami tidak memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran yang dapat mengganggu keandalan distribusi BBM. Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal," ujar Kitty Andhora, VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga.

Pihak manajemen memastikan bahwa pemberian sanksi tersebut sama sekali tidak menghambat jalannya operasional perusahaan di lapangan. Distribusi BBM ke seluruh SPBU di wilayah Medan kini dilaporkan telah berjalan normal dan ketersediaan stok berada dalam posisi aman setelah sempat mengalami penyusutan pasokan akibat lonjakan aktivitas warga.

Kondisi menipisnya stok BBM di wilayah tersebut dipicu oleh peningkatan mobilitas masyarakat seiring dimulainya kembali kegiatan perkantoran serta aktivitas persekolahan secara serentak. Guna mengatasi lonjakan konsumsi di area Medan dan sekitarnya, perusahaan langsung mempercepat penguatan kapasitas armada distribusi di lapangan.

Langkah taktis yang dilakukan meliputi penambahan 10 unit mobil tangki operasional, 30 unit mobil tangki spot charter, serta bantuan kekuatan berupa 34 Awak Mobil Tangki (AMT) dari Fuel Terminal terdekat dan bantuan 16 personel Bekangdam. "Perusahaan juga terus melakukan pembinaan dan penindakan atas pelanggaran disiplin terhadap seluruh mitra operasional guna memastikan proses distribusi berjalan sesuai standar keselamatan, kepatuhan, dan keandalan," terang Kitty Andhora, VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author