Pertamina Naikkan Harga Bensin Pertamax Menjadi Rp16.250 per Liter
PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax sebesar 32 persen dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter pada Rabu (10/6/2026). Penyesuaian skema harga bensin RON 92 ini dipicu oleh lonjakan harga minyak mentah dunia yang melampaui asumsi APBN, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz.
Kepala ekonom Bank Permata Josua Pardese menilai harga keekonomian ideal untuk Pertamax saat ini sebenarnya berada di kisaran Rp16.500 per liter, sehingga harga baru tersebut masih di bawah nilai pasar.
"Dengan harga jual baru Rp16.250, Pertamax masih dijual di bawah harga keekonomian sekitar Rp250/liter," ujar Josua saat dihubungi, Rabu (17/6/2026).
Faktor eksternal seperti tekanan depresiasi nilai tukar rupiah turut memperparah tingginya harga keekonomian komoditas energi tersebut.
“Jika harga Pertamax tetap ditahan di Rp12.300 terlalu lama, beban harus ditanggung Pertamina dan pada akhirnya berpotensi masuk ke kompensasi pemerintah dan [beban ke APBN] akan makin besar,” tambah Josua.
Langkah koreksi penyesuaian harga ini dinilai penting untuk memperbaiki sinyal harga energi di tengah situasi fiskal negara yang semakin berat.
“Dalam konteks tekanan fiskal, kenaikan ini merupakan langkah koreksi yang perlu untuk mengurangi beban tersembunyi, memperbaiki sinyal harga energi, dan menunjukkan bahwa pemerintah tidak sepenuhnya menahan harga energi dengan biaya fiskal yang semakin mahal,” tutur Josua.
Corporate Secretary PPN Roberth MV Dumatubun mengungkapkan harga keekonomian Pertamax sebenarnya sudah menembus kisaran Rp17.000-an per liter sebelum penyesuaian harga diumumkan.
“Ya, kurang lebih begitu kalau range hargannya [Pertamax di sekitar Rp17.000-an/liter],” kata Roberth ketika dihubungi, Selasa (12/5/2026).
Pertamina sebelumnya menahan harga BBM nonsubsidi ini sejak Maret 2026 berdasarkan hasil diskusi bersama pemerintah dengan konsekuensi menanggung selisih harga jual.
“Untuk selisih, karena harga ditahan setiap bulan, diberikan kompensasi dari pemerintah untuk selisihnya setelah pembahasan,” tegas Roberth.
Roberth juga memaparkan bahwa harga keekonomian Pertalite tanpa subsidi telah menembus Rp16.088 per liter, di mana jenis BBM tersebut dikategorikan sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menyampaikan bahwa penyesuaian harga serupa juga diterapkan oleh operator stasiun pengisian bahan bakar umum swasta lainnya.
“Penyesuaian pada harga BBM nonsubsidi ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak yang berlaku di pasar Internasional,” kata Simon dalam keterangan resminya, Kamis (11/6/2026) malam.
Di sisi lain, manajemen Pertamina memastikan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Solar sebesar Rp6.800 per liter.
“Di tengah tantangan global yang terus berkembang, Pertamina dengan dukungan penuh dari pemerintah terus berkomitmen menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Simon.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menjelaskan mekanisme penentuan harga komoditas nonsubsidi sepenuhnya dilepas ke pasar global.
“Kalau bicara BBM nonsubsidi, seperti Pertamax, harganya ini kan memang mekanismenya dilepaskan ke harga pasar. Jadi ketika harga minyak ini naik, mau tidak mau ada penyesuaian,” kata Anggia kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (11/6/2026).
Pemerintah optimis dampak lanjutan terhadap sektor ekonomi riil dapat ditekan karena moda angkutan umum dan logistik masih menikmati subsidi.
“Paling tidak, efek domino ini bisa diminimalisir. Kenapa? Karena, contoh untuk transportasi umum, angkutan umum, angkutan logistik itu kan masih menggunakan BBM yang disubsidi oleh pemerintah,” ujar Anggia.