Pertamina Naikkan Harga BBM Pertamax Jadi Rp16.250 Per Liter
PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter mulai Rabu (10/6/2026). Dilansir dari Detik Finance, tarif baru tersebut melonjak dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp12.300 per liter.
Kenaikan yang mencapai Rp3.950 per liter ini dilakukan sejalan dengan regulasi yang berlaku. Kebijakan penyesuaian harga tersebut juga menjadi strategi perusahaan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis dan kepastian pasokan energi nasional.
"Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal," ujar Roberth dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026).
Pihak manajemen melalui Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa koordinasi dengan pemerintah tetap terjalin dalam penetapan harga tersebut. Melalui langkah ini, kualitas layanan dan penyaluran BBM bermutu kepada masyarakat diharapkan dapat tetap berjalan stabil.
Meskipun mengalami lonjakan harga di dalam negeri, banderol BBM jenis RON 92 di Indonesia tercatat masih lebih kompetitif. Nilai jual tersebut terpantau berada di bawah harga eceran BBM sejenis di beberapa wilayah Asia Tenggara lainnya.
Sebagai perbandingan, harga RON 92 di Singapura menyentuh 3,259 dolar Singapura atau sekitar Rp45.420 per liter. Sementara itu, Filipina menetapkan harga rata-rata Rp25.100 per liter dan Myanmar menjualnya pada kisaran Rp37.442 hingga Rp39.923 per liter.