Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Imbas Kenaikan Minyak Dunia
Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM nonsubsidi seperti Pertamax mulai Rabu (10/6/2026) guna menyesuaikan dengan lonjakan harga minyak dunia, seperti dilansir dari Detikcom.
Langkah penyesuaian ini diambil setelah otoritas terkait menahan nilai jual komoditas tersebut selama beberapa bulan demi menjaga stabilitas ekonomi domestik.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memberikan penjelasan mengenai kebijakan tersebut melalui saluran komunikasi resmi miliknya pada Jumat (12/6/2026).
"Pertamax adalah BBM nonsubsidi artinya, harga Pertamax harus mengikuti harga minyak dunia," kata Teddy dalam keterangan di akun Instagramnya, Jumat (12/6/2026).
Menurut penjelasan lanjutan, pergerakan nilai komoditas global sebenarnya sudah menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam beberapa periode terakhir.
"Harga minyak dunia naik drastis sejak Maret, tetapi Pemerintah sudah menahan kenaikan selama berbulan-bulan," ujarnya.
Kendati mengalami lonjakan nilai jual, tarif yang berlaku di pasar domestik diklaim masih kompetitif jika disandingkan dengan wilayah regional lain, seperti Singapura yang menyentuh Rp42.971 per 11 Juni 2026.
"Walaupun naik, Harga Pertamax di Indonesia jauh lebih murah dibanding BBM RON 92/95 di negara lain," ujarnya.
Teddy menambahkan bahwa keputusan ini tidak menyentuh sektor transportasi publik dan masyarakat menengah ke bawah karena tarif jenis bahan bakar tertentu dipastikan tetap.
"Pertalite dan Solar Harga BBM Subsidi tidak naik. Pertalite Rp 10.000 dan Solar Rp 6.800," lanjutnya.
Melalui kebijakan terbaru ini, nilai jual Pertamax mengalami pergeseran dari semula Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara varian Pertamax Green 95 (RON 95) disesuaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri turut memberikan konfirmasi mengenai landasan strategis di balik kebijakan korporasi tersebut pada Kamis (11/6/2026).
"Kami memahami bahwa setiap penyesuaian harga tentu menjadi perhatian masyarakat. Penyesuaian pada harga BBM non-subsidi ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak yang berlaku di pasar Internasional dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat," jelas Simon dikutip dari Instagram @pertamina, Kamis (11/6).
Simon menggarisbawahi bahwa pergeseran nilai jual ini merupakan fenomena industri yang lazim dan turut diadopsi oleh para pelaku usaha sejenis di sektor retail bahan bakar.
"Penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini selain dilakukan di titik-titik SPBU Pertamina, juga dilakukan oleh SPBU badan usaha swasta," tuturnya.