Pertamina Kerja Sama dengan DJP untuk Tingkatkan Transparansi Pajak
Sistem administrasi perpajakan yang modern, transparan, dan berbasis kepercayaan kini tengah diperkuat melalui sinergi strategis antara PT Pertamina (Persero) dengan Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Kementerian Keuangan.
Sinergi ini diwujudkan melalui penerapan program kepatuhan kolaboratif (Co-operative Compliance) serta implementasi Tax Control Framework (TCF) dan integrasi data perpajakan, seperti dilansir dari Detik Finance.
Langkah kolaboratif ini menjadi pilar penting reformasi perpajakan nasional dalam memperkuat tata kelola, kepatuhan, serta penyatuan data, di mana Pertamina ditunjuk sebagai percontohan atau pilot project pertama di Indonesia untuk TCF.
Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Mega Satria memberikan respons positif atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan DJP kepada korporasi tersebut.
"Kepercayaan ini merupakan tanggung jawab yang kami jalankan dengan penuh komitmen. Bagi Pertamina, kolaborasi ini bukan sekadar penguatan sistem perpajakan, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat tata kelola di seluruh Pertamina Group dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan," ujar Mega dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mega saat agenda Kick Off Uji Coba Program Co-operative Compliance bersama pihak DJP di Jakarta pada Senin (13/7).
Bagi perusahaan pelat merah tersebut, kepatuhan perpajakan merupakan perwujudan dari tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance demi mendukung pembangunan nasional.
Komitmen nyata Pertamina tercermin dari kontribusi finansial kepada negara yang menyentuh angka Rp1.188 triliun dalam jangka waktu tiga tahun terakhir melalui setoran pajak, dividen, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Partisipasi dalam uji coba ini merupakan kelanjutan transformasi digital perpajakan perusahaan yang telah dirintis sejak penandatanganan kesepahaman integrasi data dengan DJP pada tahun 2019 silam.
Hingga saat ini, pengelolaan pajak internal terus diperkuat dengan menyelaraskan sistem bersama Coretax serta mengintegrasikan seluruh proses perpajakan dengan ekosistem digital internal perusahaan.
"Langkah ini diharapkan semakin memperkuat hubungan antara Direktorat Jenderal Pajak dan wajib pajak melalui pemanfaatan data yang terintegrasi, sehingga mendukung terciptanya sistem perpajakan yang menjunjung tinggi transparansi dengan teknologi digital terkini," tambah Mega.
Apresiasi besar juga datang dari Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto kepada Pertamina yang bersedia menjadi mitra perdana dalam pelaksanaan uji coba sistem kepatuhan kolaboratif ini.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada PT Pertamina (Persero) atas komitmen dan keterbukaannya menjadi mitra pertama dalam uji coba ini. Dengan dukungan Tax Control Framework dan integrasi data, risiko perpajakan dapat diidentifikasi lebih dini sehingga memberikan kepastian hukum, menekan biaya kepatuhan, dan meminimalkan potensi sengketa," pungkas Bimo.