Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Jabat Plt Gubernur BI

Share

Pemerintah memastikan pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) tidak akan mengganggu kebijakan moneter dan stabilitas ekonomi nasional, dilansir dari Detik Finance.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengimbau masyarakat dan pengusaha untuk tetap tenang karena posisi Perry digantikan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI.

"Pemerintah menjamin seluruh proses berjalan transparan dan tidak mengganggu keberlangsungan kebijakan moneter maupun stabilitas ekonomi nasional sehingga masyarakat dan pelaku usaha diharapkan tetap tenang," ujar Prasetyo, Senin (27/7/2026).

Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry pada Minggu (26/7) dan akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian secara hormat sesuai Undang-Undang Bank Indonesia.

Prasetyo menyampaikan penghargaan tinggi dari Presiden atas dedikasi Perry selama memimpin BI sejak 2018.

"Presiden menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi Perry Warjiyo yang memimpin BI selama kurang lebih tujuh tahun menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional. Pemerintah akan menindaklanjuti dengan penerbitan Keppres pemberhentian secara hormat, sesuai UU Bank Indonesia," kata Prasetyo.

Destry Damayanti memastikan operasional BI tetap berjalan normal selama masa transisi dengan mekanisme pengambilan keputusan yang sudah berlaku.

BI menggunakan sistem pengambilan keputusan melalui komite dan Rapat Dewan Gubernur, dengan kepemimpinan bersifat kolektif kolegial.

"Dan yang terakhir yang terpenting adalah di Bank Indonesia kepemimpinan ini adalah kolektif kolegial. Jadi tentunya nanti kami berlima di sini akan juga terus melanjutkan tugas dan amanah yang harus dijalankan oleh Bank Indonesia secara kolektif kolegial," tutup Destry.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author