Perhapi Prediksi PNBP Sektor Minerba 2026 Berpotensi Turun

Share

Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) memprediksi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba) tahun 2026 tidak akan mencapai target jika kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tidak direvisi.

Dilansir dari Bloomberg Technoz, Dewan Penasihat Perhapi Rizal Kasli menjelaskan bahwa pemangkasan kuota produksi batu bara menjadi 600 juta ton dari realisasi tahun lalu sekitar 817 juta ton memicu penurunan pendapatan negara. Penurunan tersebut diproyeksikan mencapai 23,54 persen dari target PNBP pertambangan 2026 yang ditetapkan sebesar Rp133,93 triliun.

Akibat pembatasan kuota tersebut, porsi ekspor batu bara diperkirakan melorot menjadi 360 juta ton dari capaian tahun sebelumnya yang menyentuh angka 523,35 juta ton. Sementara itu, alokasi untuk kebutuhan domestik diproyeksikan turun menjadi 230 juta ton, disusul pencadangan sekitar 15 juta ton.

“Jadi untuk ekspor, kita kurang 144 juta ton dari tahun lalu, sedangkan untuk domestik kita kurang 24 juta ton. Inilah yang diributkan PLN, yaitu sekitar 20 juta sampai 24 juta ton, karena memang produksinya dikurangi. PNBP sendiri saya coba kalkulasi secara kasar, nanti kita akan mengalami penurunan PNBP, terutama dari batu bara,” kata Rizal Kasli, Dewan Penasihat Perhapi pada Selasa (7/7/2026).

Di sisi lain, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno mencatat realisasi setoran PNBP minerba sepanjang Januari hingga April 2026 telah menyentuh angka Rp48,95 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 6,21 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang bernilai Rp46,09 triliun.

“Dari periode Januari sampai April mencapai Rp48,95 triliun, sebetulnya kalau ditarik sampai 15 Mei mencapai Rp55 triliun dan secara tahunan terdapat penaikan 6,21%. Dan dari sisi target tahun 2026 juga mencapai jumlah yang meningkat dibanding tahun 2025,” kata Tri Winarno, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM pada Selasa (19/5/2026).

Secara rinci, performa bulanan PNBP minerba awal tahun 2026 bergerak fluktuatif, dimulai dari pelemahan di bulan Januari sebesar Rp11,18 triliun, kemudian berbalik naik berturut-turut pada Februari sebesar Rp9,97 triliun, Maret sebesar Rp12,01 triliun, dan April mencapai Rp15,79 triliun.

Merespons situasi pasar global, Kementerian ESDM membuka peluang untuk melonggarkan batasan volume produksi komoditas energi tersebut melalui evaluasi berkala.

“Kita selalu mengikuti perkembangan dengan kita akan melakukan relaksasi [RKAB] yang terukur. Artinya, kalau harganya bagus kita akan meningkatkan produksi. Kalau harganya mulai mentok kita juga akan membuat kebijakan agar supply and demand itu bisa kita jaga,” ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM pada Senin (8/6/2026).

Langkah relaksasi ini diambil salah satunya karena faktor ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang mendongkrak fluktuasi harga komoditas global.

“Maka idealnya pemerintah atau pengusaha atau rakyat pun berkepentingan untuk harga yang bagus, produksi kita juga harus banyak. Supaya pengusahanya untung, negara untung, rakyatnya juga bisa mendapat dampak positif,” ungkap Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.

Hingga bulan April 2026, total produksi batu bara Indonesia dilaporkan berada di angka 229 juta ton atau memenuhi sekitar 38,2 persen dari pagu tahunan. Sebanyak 145 juta ton dialokasikan untuk memenuhi pasar internasional, sedangkan 84 juta ton sisanya digunakan demi memenuhi kewajiban pasar domestik atau domestic market obligation (DMO).

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author