Petugas Gabungan Gusur Rumah di Asrama Eks Yon Zikon 15 Jagakarsa
Aparat gabungan melakukan penggusuran rumah di kompleks Asrama Eks Yon Zikon 15, kawasan RW 10, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/6/2026). Proses pemindahan paksa aset tersebut diwarnai tangisan histeris warga yang menolak barang-barang mereka diangkut petugas.
Dilansir dari Detikcom, belasan truk militer bersiaga di sepanjang Jalan Lenteng Agung Timur sejak pukul 09.00 WIB. Personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, hingga Dinas Perhubungan dikerahkan guna mengamankan jalannya proses eksekusi lahan tersebut.
Dampak dari sterilisasi area ini membuat arus lalu lintas di Jalan Lenteng Agung Timur ditutup total bagi pengendara. Akses kendaraan kemudian dialihkan menuju jalur Lenteng Agung Barat dengan pemasangan kerucut lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.
Di tengah pengosongan bangunan, sejumlah warga terus berupaya menahan petugas dan meminta kelonggaran waktu agar bisa mengemas harta benda mereka secara mandiri. Perdebatan sempat terjadi saat proses negosiasi berlangsung di dalam area pemukiman.
"Tunggu dulu Pak, saya bisa pindahin sendiri," ujar warga.
Aparat tetap melanjutkan pengosongan karena menilai sosialisasi dan surat peringatan telah diberikan jauh-jauh hari sebelum eksekusi dilaksanakan.
"Ya komunikasi dulu jangan dikunci begini, kooperatif," jawab anggota.
Petugas menegaskan bahwa prosedur administrasi penertiban ini sudah berjalan cukup lama.
"Sudah dari 2024 Ibu, sudah keluar SP 3," tambah petugas.
Hingga pukul 09.37 WIB, pemindahan paksa barang-barang milik penghuni asrama ke dalam truk dinas masih terus berjalan. Sebagian warga hanya bisa pasrah menyaksikan seluruh perabotan rumah tangga mereka dievakuasi oleh personel di lapangan.