Pengeluaran BTV Bangladesh Membengkak Tiga Puluh Dua Kali Lipat
Menteri Informasi dan Penyiaran Zahir Uddin Swapon melaporkan bahwa pengeluaran Bangladesh Television atau BTV membengkak hingga 32 kali lipat dari pendapatannya dalam rapat parlemen pada Senin (22/6/2026). Pendapatan stasiun televisi negara tersebut tercatat sangat minim dibandingkan anggaran operasionalnya.
Dilansir dari laporan thedailystar.net dan thefinancialexpress.com.bd, BTV hanya meraup pendapatan sebesar 80,5 juta taka termasuk pajak sepanjang Juli 2025 hingga Mei 2026. Sementara itu, total pengeluaran operasionalnya menembus angka 2,54 miliar taka.
Sektor periklanan yang biasanya menjadi sumber pemasukan utama media hanya menyumbang sebesar 50,7 juta taka dari keseluruhan pendapatan BTV. Pemerintah tidak memberikan penjelasan resmi di hadapan parlemen mengenai kesenjangan finansial yang konstan ini.
| Tahun Fiskal | Pendapatan (Taka) | Pengeluaran (Taka) |
|---|---|---|
| 2020-2021 | 340,5 juta | 2,81 miliar |
| 2021-2022 | 402,6 juta | 2,85 miliar |
| 2022-2023 | 308,7 juta | 3,71 miliar |
| 2023-2024 | 442,1 juta | 2,99 miliar |
| 2024-2025 | 276,4 juta | 3,08 miliar |
Selain memaparkan kondisi keuangan BTV, Swapon juga mengumumkan data perkembangan media penyiaran nasional. Saat ini terdapat 55 saluran televisi swasta yang mengantongi izin resmi di Bangladesh, dengan 39 saluran di antaranya aktif bersiaran.
Statistik media cetak dan digital menunjukkan adanya 1.436 surat kabar harian yang terbit di seluruh negeri. Sebanyak 593 media berbasis di Dhaka, sedangkan 843 koran lainnya beroperasi di berbagai distrik luar ibu kota.
Pemerintah setempat juga mendata 474 portal berita daring resmi yang terbagi menjadi beberapa kategori. Jumlah tersebut mencakup 282 portal independen, 131 laman terafiliasi dengan surat kabar harian, dan 61 portal berita regional.
Terkait penanganan disinformasi, inisiatif "BanglaFact" telah mempublikasikan 783 laporan cek fakta, analisis, dan video investigasi. Program ini berhasil mengidentifikasi 16 situs web tiruan yang menyebarkan propaganda ilegal di internet.
Swapon menambahkan bahwa terdapat lebih dari 300 akun Facebook dan 199 akun X palsu yang terpantau menyebarkan hoaks. Penegasan ini dibarengi dengan rencana amandemen Press Council Act 1974 untuk memperketat standar kualifikasi jurnalis.