Polisi Selidiki Penganiayaan Pemotor Listrik di Setiabudi Jakarta Selatan

Share

Seorang Pengendara sepeda motor listrik menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria saat hendak menukarkan baterai kendaraan di sebuah Swap Station di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (2/6/2026).

Aksi kekerasan yang dialami korban tersebut sempat terekam kamera hingga videonya menjadi viral di media sosial, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Insiden dipicu oleh terduga pelaku yang menghalangi jalan korban dengan dalih tempat penukaran baterai itu telah ditutup.

Berdasarkan rekaman video yang beredar, perselisihan terjadi karena terduga pelaku menutup lokasi fasilitas umum tersebut secara sepihak lantaran ada seseorang yang sedang tidur di dekat area Swap Station.

"Lah gua mau nuker, kenapa emang? apa masalah lo?" ungkap korban saat merekam.

Pernyataan tersebut langsung direspons oleh terduga pelaku yang tetap bersikeras bahwa fasilitas tersebut sudah tidak beroperasi pada tengah malam.

"Jam 12 tutup," jawab terduga pelaku.

Mendengar alasan tersebut, korban kemudian mempertanyakan sistem pada mesin penukaran yang sebenarnya masih berfungsi aktif.

"Lah Swapnya bisa kenapa?" sahut korban.

Terduga pelaku tidak memberikan penjelasan teknis dan hanya mengulang pernyataan sebelumnya terkait jam operasional sepihak tersebut.

"Ya jam 12 tutup," jawab terduga pelaku.

Korban selanjutnya menegaskan bahwa lokasi tersebut merupakan fasilitas publik yang tidak sepatutnya dialihfungsikan sebagai tempat beristirahat.

"Ini kan tempat umum ya, ya nggak usah dipakai buat tidur lah," sahut korban.

Adu mulut di antara keduanya semakin memanas hingga terduga pelaku melakukan tindakan fisik dengan mendorong serta melayangkan pukulan ke arah tubuh korban.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko, mengonfirmasi terjadinya peristiwa dugaan penganiayaan tersebut dan menyatakan bahwa korban telah mengambil langkah hukum resmi.

"Korban telah datang ke Polsek Setiabudi dan telah membuat Laporan Polisi dugaan penganiayaan," jelas Joko saat dihubungi detikcom, Selasa (2/6/2026).

Penanganan kasus penganiayaan ini sekarang sudah diserahkan kepada pihak penyidik guna mengungkap motif dan kronologi lengkap di balik pertikaian tersebut.

"Saat ini perkara ditangani Unit Reskrim Polsek Setiabudi. (Kronologi) masih didalami," imbuhnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author