Pengamat Nilai Perpanjangan Tenor KPR FLPP 40 Tahun Salah Sasaran

Share

Kebijakan pemerintah yang memperpanjang tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga 40 tahun dinilai salah sasaran oleh pengamat properti pada Jumat (26/6/2026). Langkah tersebut dilansir dari Bloomberg Technoz diklaim untuk meringankan cicilan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kritik terhadap kebijakan baru ini disampaikan langsung oleh Anton Sitorus selaku Pengamat Properti sekaligus Konsultan Perumahan. Penambahan durasi pinjaman tersebut dianggap tidak menyelesaikan akar masalah sektor perumahan di Indonesia.

"Suruh saja pemerintah periksa, apakah pernah ada masalah dalam tenor pembayaran? Itu tidak pernah jadi isu dalam perumahan. Menurut saya itu mengada-ngada saja, atau pemerintahnya tidak mengerti" ujar Anton Sitorus, Pengamat Properti.

Durasi pembiayaan selama 12 hingga 15 tahun dipandang Anton Sitorus sudah memadai bagi sebagian besar konsumen. Durasi yang terlalu panjang justru berisiko membebani debitur karena akumulasi total bunga yang harus dibayarkan menjadi berlipat ganda.

"Misalnya dia pinjam Rp50 juta, ujung-ujungnya total yang dibayar dia Rp500 juta. Semakin panjang semakin besar" tutur Anton Sitorus, Pengamat Properti.

Ketersediaan pasokan rumah layak huni dengan harga terjangkau disebut Anton Sitorus sebagai hambatan utama yang dihadapi saat ini. Pemerintah disarankan untuk memprioritaskan efisiensi biaya pembangunan serta menambah suplai hunian di pasar.

Tingginya harga properti saat ini dipicu oleh lonjakan harga tanah, beban infrastruktur, hingga sektor perpajakan. Faktor-faktor krusial inilah yang semestinya diurai oleh pembuat kebijakan daripada mengubah jangka waktu kredit.

"Yang jadi isu dalam masalah perumahan itu adalah penyediaan pasok. Pasoknya aja nggak ada, supply-nya aja nggak ada. Harusnya yang di-address pemerintah itu ketersediaan pasok, harga yang terjangkau" kata Anton Sitorus, Pengamat Properti.

"Kenapa harganya mahal? Berarti kan ada komponen-komponen yang mungkin nggak efisien, mungkin masalah pajak, mungkin masalah biaya infrastruktur sehingga membuat harga tanah mahal, harga bahan bangunan mahal. Itu yang di-address, bukan ngurusin tenornya" tambah Anton Sitorus, Pengamat Properti.

Sebelumnya, perpanjangan masa pinjaman hingga empat dekade ini disepakati pemerintah sebagai strategi mempercepat program 3 juta rumah. Langkah taktis ini diambil demi menggenjot penyaluran dana FLPP secara nasional.

Penerapan kebijakan ini disebut sebagai realisasi dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto terkait skema rumah subsidi. Kepastian besaran suku bunga untuk hunian tapak dan rusun turut disampaikan oleh pihak kementerian terkait.

"Kita konsisten sebagaimana arahan Presiden Prabowo untuk suku bunga rumah subsidi tapak tetap 5%, rumah susun subsidi 6% dengan tenor bisa 40 tahun" ujar Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author