Pengacara Richard Lee Bantah Dakwaan Jaksa Terkait Pengedaran Farmasi Ilegal
Tim kuasa hukum dokter Richard Lee mengajukan bantahan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (2/7/2026). Dilansir dari Detik Hot, kubu terdakwa menyodorkan alibi kuat serta mempermasalahkan keabsahan barang bukti yang digunakan oleh pihak pelapor.
Penjelasan mengenai alibi tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, terkait keberadaan kliennya pada tanggal kejadian perkara yang dituduhkan oleh jaksa.
"Yang saya mau jelaskan, tanggal 12 Oktober Dokter Richard dipastikan ada di luar negeri, di Singapura. Tidak sedang memproduksi, tidak sedang mengedarkan. Oleh karenanya, bahwa waktu pidananya tidak terjadi. Ini titik utamanya," kata Faizal Hafied saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (2/7/2026).
Selain ketidakhadiran di lokasi pada tanggal tersebut, tim pengacara juga meluruskan aktivitas kliennya pada tanggal 23 Oktober 2024 yang ikut disebut di dalam berkas dakwaan.
"Dokter Richard lagi podcast di DKI Jakarta. Tidak sama sekali di Kota Tangerang. Tidak sama sekali sedang memproduksi, tidak sama sekali sedang mengedarkan. Jadi ini fakta hukum yang terjadi," tegasnya.
Kejanggalan lain yang diangkat oleh penasihat hukum adalah mengenai penguasaan produk kecantikan yang dijadikan barang bukti oleh pelapor dari pihak ketiga, yaitu Gerabah Shop dan Reychelles Shop.
"Harusnya yang dipersoalkan, yang sudah memiliki satu tahun dan sudah memiliki satu tahun tiga bulan. Ini Gerabah Shop ini belinya itu yang pertama Juli, lalu beli lagi bulan Oktober di tahun 2023. Sudah dikuasai oleh Gerabah Shop itu satu tahun lebih. Tidak ada video unboxing-nya, tidak ada hal-hal lainnya," terang Faizal Hafied.
Pihak pengacara menambahkan bahwa tidak ditemukan bukti adanya aliran dana dari hasil transaksi penjualan produk di toko daring tersebut yang mengalir ke rekening pribadi Richard Lee maupun klinik miliknya.
"Uangnya masuk ke Gerabah Shop, tidak ada aliran ke Dokter Richard Lee. Jadi bener-bener semuanya dikuasai oleh Gerabah Shop ini. Nah, seharusnya yang mau dituntut itu Gerabah Shop ini, karena Gerabah Shop ini yang sudah menguasai satu tahun," pungkasnya.