Pencuri Jual Anjing Selebgram China ke Restoran Daging

Share

Seekor anjing ras Border Collie terkenal dengan 1,5 juta pengikut di media sosial dicuri dari pekarangan rumah pemiliknya di Provinsi Henan, China, lalu dijual ke sebuah restoran daging untuk disembelih. Peristiwa kehilangan tersebut pertama kali diketahui oleh orang tua pemilik anjing pada 11 Mei 2026, seperti dilansir dari Detik Food.

Pemilik anjing bernama Guo, seorang influencer travel, mendapati peliharaannya yang bernama Chutou raib saat dirinya sedang bepergian ke Georgia. Rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian menunjukkan dua orang asing membawa anjing berusia 8 tahun tersebut menggunakan sepeda listrik.

Guo segera mempersingkat perjalanannya dan kembali ke China untuk melakukan pencarian hingga berhasil menemukan terduga pelaku pada 26 Mei 2026. Guo bahkan sempat menawarkan uang tebusan sebesar 10.000 yuan atau sekitar Rp26 juta agar anjingnya dikembalikan.

Terduga pelaku berdalih bahwa ia mengira hewan tersebut tersesat dan mengikutinya setelah dipanggil. Tuduhan itu dibantah oleh Guo karena Chutou memakai kalung serta pelacak, dan saat itu sedang beristirahat di lahan pertanian keluarganya.

Chutou tidak dapat dikembalikan karena sudah dijual ke restoran daging anjing seharga 180 yuan atau sekitar Rp479 ribu untuk dikonsumsi. Terduga pelaku bersama pihak keluarganya juga dilaporkan tidak menyampaikan permohonan maaf atas tindakan tersebut.

"Anjing itu sudah mati, jadi jangan ribut-ribut. Saya tidak melanggar hukum," ujar pria pencuri tersebut.

Guo kemudian mendatangi pekerja restoran yang menyembelih peliharaannya dengan harapan bisa mengumpulkan sisa-sisa bagian tubuh atau bulunya. Namun, upaya tersebut sia-sia karena bagian tubuh anjing itu sudah dibuang.

"Bulunya sudah dibuang ke tempat sampah sejak lama," jawab tukang daging itu.

Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat beserta bukti nilai pasar Chutou agar pelaku dapat diproses secara pidana. Berdasarkan hukum di China, tuntutan pidana pencurian baru bisa dilakukan jika nilai barang curian melebihi batas nominal tertentu.

"Anjing itu sudah mati, jadi jangan ribut-ribut. Saya tidak melanggar hukum," ujar pria pencuri tersebut.

Pengacara dari Firma Hukum Sichuan Weixu, Du Wei, menjelaskan bahwa penuntutan pidana dapat berjalan jika nilai objek yang dicuri berada di atas 2.000 yuan atau sekitar Rp5,3 juta. Jika nilai komersial Chutou terbukti, tersangka terancam hukuman hingga tiga tahun penjara.

Du Wei menambahkan bahwa Guo berpeluang menuntut ganti rugi atas kerugian langsung. Meski demikian, pembuktian nilai komersial Chutou sebagai anjing selebriti dan kerugian emosional pemiliknya akan lebih sulit dilakukan di pengadilan.

Sengketa mengenai hewan peliharaan di China umumnya diselesaikan melalui kompensasi perdata karena belum adanya undang-undang nasional yang spesifik melindungi hewan peliharaan. Kasus ini pun memicu perdebatan publik dan kemarahan besar di kalangan pengguna internet China.

"Saya menangis saat menonton video lama Chutou. Jiwa yang begitu ceria berakhir begitu tragis. Mereka yang mencuri, membunuh, dan memakannya harus membayar," ujar seorang netizen.

Secara regulasi nasional, China tidak melarang konsumsi daging anjing, meski komoditas tersebut sudah dikeluarkan dari katalog ternak sejak tahun 2020. Beberapa kota seperti Shenzhen dan Zhuhai telah menerapkan larangan total, namun perdagangan daging anjing masih berjalan di sejumlah daerah lain.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author