Penagih Utang Aniaya Warga di Bekasi Selatan dan Diamankan Polisi
Seorang penagih utang menganiaya warga di Bekasi Selatan, Jawa Barat pada Sabtu malam, 8 Agustus 2026, saat menagih tunggakan kendaraan selama sembilan bulan, dilansir dari Detikcom.
Korban dipukul menggunakan kursi besi oleh oknum penagih utang yang terekam dalam video viral di media sosial. Kejadian ini dilaporkan ke polisi melalui call center layanan aduan Polri 110 pukul 19.10 WIB.
Polsek Bekasi Selatan segera melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan informasi, dan memastikan situasi aman di lokasi Taman Villa Baru Blok I, Pekayon Jaya.
Kejadian bermula dari perselisihan antara korban dan penagih utang terkait tunggakan kendaraan yang belum ada kesepakatan, yang berujung kekerasan fisik.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Suparmin, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat diproses sesuai prosedur dan hukum yang berlaku.
"Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional. Perkara ini kami proses untuk memastikan fakta secara menyeluruh sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat menyelesaikan masalah melalui jalur hukum tanpa kekerasan," ujar Kompol Suparmin pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, menyatakan bahwa pelaku penagih utang yang diduga melakukan penganiayaan sudah diamankan dan akan diproses hukum lebih lanjut.
"Ya (kasus) ditangani Polsek Bekasi Selatan, proses lanjut," kata Suparyono.