Pemprov Riau Hadapi Kurang Bayar Dana Transfer Pusat Rp4,2 Triliun

Share

Tingginya ketergantungan pemerintah daerah terhadap kucuran anggaran pusat di tengah keterbatasan ruang fiskal menjadi sorotan Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto saat acara Saresehan Nasional MPR di Pekanbaru, Senin (20/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Ketergantungan terhadap Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH) tersebut dinilai masih menjadi penopang utama realisasi pembangunan infrastruktur daerah akibat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum memadai.

"Kita semua memahami struktur anggaran pendapatan daerah masih menunjukkan tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap pusat, baik DAU, DAK dan DBH. Pendapatan asli daerah sering kali belum mencukupi untuk pembangunan," kata SF saat acara Saresehan Nasional MPR di Pekanbaru, Senin (20/7/2026).

Sebagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini habis digunakan untuk membiayai pelayanan dasar dan urusan wajib daerah. Kondisi tersebut diperberat oleh penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) serta penunggakan penyaluran dana pusat sejak 2024.

"Masih terdapat kurang bayar dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke Provinsi Riau dan kabupaten kota dengan total Rp 4,2 triliun. Dari jumlah tersebut kurang bayar kepada Pemerintah Provinsi Riau berada pada angka Rp 713 miliar dan kabupaten kota sebesar Rp 3,5 triliun," kata SF.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: APBD Kebijakan Fiskal Riau
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author