Pemprov Jabar Catat Saldo Kas RKUD Rp84,69 Miliar
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membukukan saldo kas Rekening Kas Umum Daerah sebesar Rp84,69 miliar hingga Kamis, 6 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB. Pemasukan harian daerah ini ditopang oleh penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Laporan harian Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat mencatat total realisasi penerimaan daerah pada hari tersebut mencapai Rp35,92 miliar. Sementara itu, akumulasi pengeluaran daerah pada waktu yang sama tercatat sebesar Rp12,85 miliar.
Rincian penerimaan mencakup BBNKB sebesar Rp12,79 miliar, Retribusi Daerah Rp106,5 juta, Pajak Air Permukaan Rp31,05 juta, Pajak Alat Berat Rp13,8 juta, serta Lain-lain PAD yang Sah Rp828,68 juta. Adapun pengeluaran meliputi Belanja Modal Rp2,57 miliar, Belanja Pegawai Rp1,43 miliar, dan Belanja Bantuan Keuangan Desa Rp618 juta.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa penerimaan PKB harian di wilayahnya berkisar antara Rp23 miliar hingga Rp26 miliar, sehingga pendapatan daerah tetap stabil meski adopsi kendaraan listrik meningkat.
"Saya pada forum ini menyampaikan ucapan terima kasih pada seluruh warga Jabar, yang setiap hari membayar pajak kendaraan bermotor, tidak mengalami penurunan, stabil, rata-ratanya Rp 23 sampai Rp 26 miliar dalam setiap hari," ujar Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.
Tingginya kepatuhan wajib pajak dan terbukanya aktivitas ekonomi menjadi faktor kunci yang menjaga ketahanan penerimaan pajak di Jawa Barat di saat daerah lain mulai terdampak elektrifikasi kendaraan.
"Di tengah orang lain mengalami penurunan karena adanya mobil listrik, tetapi di Jawa Barat setiap hari mengalami peningkatan pendapatan," kata Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.
Pemerintah daerah mengaitkan tren positif ini dengan konsistensi perbaikan infrastruktur jalan yang memperlancar mobilitas warga. Pemprov Jabar memastikan pembaruan posisi RKUD akan terus dirilis secara berkala guna menjaga transparansi publik.