Pemprov DKI Jakarta Siapkan Penerbitan Obligasi Daerah Rp 5,6 Triliun
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah senilai Rp 5,6 triliun secara bertahap pada 2027 dan 2028. Penerbitan pinjaman publik ini ditujukan untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur serta layanan dasar kota, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Rabu (12/8/2026).
Skema penerbitan pinjaman daerah tersebut dibagi menjadi dua gelombang, yakni Rp 4,2 triliun pada tahap pertama tahun 2027 dan Rp 1,3 triliun sisanya pada tahap kedua tahun 2028. Pemerintah daerah sengaja tidak menarik seluruh dana di awal demi menjaga stabilitas skema pembayaran bunga.
"Di 2027 akan diterbitkan Rp 4,2 T, yang Rp 1,3 T nanti di 2028," kata Suharini Eliawati, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Pemerintah daerah saat ini tengah mematangkan perincian pengalokasian dana bersama pihak legislatif sebelum mengunci nilai akhir pembiayaan.
"Tentu dengan banyak pertimbangan. Jangan sampai kemudian uang sudah kita tarik, berarti kan argo sudah jalan. Nanti menjadi kebebanannya kan kita harus perhitung ulang," kata Suharini Eliawati.
Penggunaan dana obligasi diprioritaskan untuk penanganan banjir, penguraian kemacetan, serta peningkatan sektor kesehatan dan pendidikan, khususnya pada program-program tahun jamak yang sedang berjalan.
"Kalau sudah firmed semuanya, kami akan melakukan konferensi lagi dengan teman-teman supaya angkanya adalah angka yang fix," kata Suharini Eliawati.
Evaluasi terhadap jenis kegiatan yang memenuhi syarat administratif penerbitan terus dilakukan agar alokasi dana tepat sasaran.
"Kegiatan-kegiatan yang memang benar-benar sesuai atau menjadi persyaratan dari obligasi itu sendiri. Yang paling gampang adalah kegiatan-kegiatan multiyears yang memang sudah berjalan," kata Suharini Eliawati.
Proses penyusunan obligasi daerah ini mendapatkan pendampingan teknis dari kementerian terkait serta lembaga keuangan internasional guna memastikan regulasi terpenuhi.
"Jadi sesuai dengan PMK 87 Tahun 2024 sudah diatur proses-prosedurnya. Di tahap paling awal kami juga didampingi oleh Kementerian Koordinator Perekonomian yang juga sudah melibatkan unsur-unsur pemerintah pusat," kata Yustinus Prastowo, Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta.
Kajian teknis juga melibatkan Asian Development Bank sebelum berkas diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Otoritas Jasa Keuangan.
"Setelah ini kita akan dengan pemerintah pusat, jadi nanti kita berproses dengan Kemendagri, lalu nanti Bappenas, Kementerian Keuangan, setelah itu dengan OJK. Lalu kita bisa melakukan penawaran perdana," kata Yustinus Prastowo.
Seluruh rangkaian koordinasi lintas lembaga dilakukan untuk memastikan proses penawaran perdana obligasi dapat berjalan sesuai jadwal pada 2027.
"Di 2027 akan diterbitkan Rp 4,2 T, yang Rp 1,3 T nanti di 2028," kata Yustinus Prastowo.