Pemprov DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja Padat Karya Untuk Warga
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan kerja program padat karya sebanyak 2.843 posisi di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (5/6) sebagai langkah antisipasi dampak ekonomi global serta domestik, dilansir dari BloombergTechnoz.
Langkah penyiapan lapangan kerja di sektor padat karya tersebut difungsikan sebagai bantalan sosial untuk menekan angka pengangguran sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat dengan upah setara UMP DKI Jakarta.
"Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk membuka Padat Karya," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/6).
Skema pengupahan program ini sengaja disamakan dengan standar upah minimum provinsi agar para pekerja dapat memenuhi kebutuhan hidup.
"Skema padat karya supaya orang bisa bekerja, dan kami membuka kurang lebih 2.843 lowongan. Dan mereka digaji setara dengan UMP di DKI Jakarta ini," ungkap Pramono.
Pada masa awal pelaksanaan, program penyerapan tenaga kerja ini direncanakan berjalan selama tiga bulan dengan syarat kepemilikan KTP Jakarta bagi para pendaftar.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam waktu tiga bulan pertama, nanti akan kami perpanjang melihat persoalan yang ada, membuka kurang lebih 2.843 lowongan kerja yang bersifat bantalan sosial dari keluarga yang tentunya syaratnya hanya satu, KTP Jakarta," tandasnya.