Pemprov DKI Jakarta Buka Program Padat Karya Menekan Pengangguran
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan program padat karya sepanjang tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi taktis untuk menekan angka pengangguran di wilayah ibu kota.
Seperti dilansir dari Detikcom, program ini memfokuskan kegiatannya pada sektor perawatan, penataan, serta pemeliharaan lingkungan kota. Pelaksanaannya akan melibatkan empat perangkat daerah terkait.
Informasi resmi mengenai pembukaan program ini dipublikasikan oleh pihak Pemprov DKI Jakarta pada Senin (15/6/2026). Rekrutmen tenaga kerja dijadwalkan berjalan secara bertahap dan menggandeng pihak ketiga.
"Pemprov DKI Jakarta bersama para pelaksana pekerjaan di sejumlah perangkat daerah membuka kesempatan terlibat dalam program padat karya untuk warga Jakarta, antara lain untuk kegiatan perawatan, penataan, dan pemeliharaan lingkungan kota," tulisnya dalam keterangan yang diunggah akun resmi Pemprov DKI, Senin (15/6/2026).
Inisiatif ini dirancang guna menyediakan lapangan pekerjaan jangka pendek bagi warga yang belum memiliki penghasilan. Namun, para peserta tidak akan mendapatkan status sebagai pegawai Pemprov DKI maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Empat dinas teknis yang membuka lowongan melalui program ini adalah Dinas Bina Marga (DBM) dan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut).
Selain itu, Dinas Sumber Daya Air (SDA) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga ikut membuka kesempatan kerja.
Masyarakat yang berminat wajib memenuhi beberapa ketentuan regulasi. Persyaratan utama meliputi kepemilikan KTP Jakarta dan terdaftar dalam basis data kelompok desil 1 sampai 5.
Calon peserta juga harus berada di usia produktif antara 18 hingga 59 tahun. Kriteria lain yang harus dipenuhi adalah sedang tidak bekerja serta memiliki kondisi sehat jasmani dan rohani.
Proses registrasi dan detail informasi rekrutmen dapat diakses publik melalui kanal daring resmi milik Pemprov DKI Jakarta. Kuota penerimaan akan disesuaikan dengan volume pekerjaan di tiap instansi.
Program penyerapan tenaga kerja ini diarahkan bagi kelompok masyarakat yang terdampak langsung oleh kelangkaan lapangan kerja. Pendapatan dari program ini diharapkan menjadi jaring pengaman finansial darurat.
Pada periode sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta tercatat telah membuka sebanyak 2.843 lowongan kerja serupa. Sistem pengupahan bagi para pekerja disesuaikan dengan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta.
"Kemarin kebetulan kita rapat prinsip secara khusus untuk mengantisipasi terhadap tekanan ekonomi yang ada. Sehingga dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk membuka padat karya," ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/6).