Menteri Keuangan Pangkas Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Rp67 Triliun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana pengurangan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp67 triliun dari alokasi awal Rp355 triliun dalam APBN 2026. Langkah pemangkasan dana ini disampaikan dalam konferensi pers APBN di Jakarta pada Selasa (19/5) malam.
Kebijakan penyesuaian anggaran tersebut diambil oleh Kementerian Keuangan demi menindaklanjuti perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah berupaya meningkatkan efisiensi penggunaan dana komitmen wajib tersebut tanpa menghentikan keberlangsungan program.
Hingga akhir April 2026, realisasi penyerapan dana untuk program MBG tercatat baru mencapai angka Rp75 triliun. Jumlah pengeluaran tersebut setara dengan 22,4 persen dari total pagu anggaran yang semula disiapkan oleh pemerintah.
“Buter later it will not be IDR 335 trillion, there will be certain savings in accordance with the President’s instructions,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Pihak Kementerian Keuangan belum memberikan perincian lebih lanjut mengenai rencana realokasi dari hasil penghematan anggaran MBG tersebut. Purbaya menegaskan bahwa penyusunan ulang ini bertujuan agar Badan Gizi Nasional (BGN) dapat beroperasi secara lebih efektif dan efisien.
“So please stop blaming MBG. We are improving MBG management and how they spend money,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Berdasarkan data laporan resmi, jumlah penerima manfaat dari program pemenuhan gizi ini telah menembus angka 61,96 million jiwa hingga bulan April. Penyaluran bantuan makanan tersebut dilakukan secara merata melalui 27.952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“This is a good programme, and we will continue to support it, but with improved efficiency going forward,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Sebagai informasi tambahan, komposisi awal anggaran MBG pada tahun anggaran 2026 ini terdiri atas dana APBN inti sebesar Rp268 triliun dan dana tambahan sebesar Rp67 triliun. Angka total tersebut mengalami kenaikan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan alokasi tahun anggaran 2025 yang hanya sebesar Rp71 triliun.