Polda Metro Jaya Periksa Pemilik Hanania Travel Terkait Kasus Penipuan Umrah

Share

Polda Metro Jaya memeriksa pemilik agen perjalanan Hanania Travel berinisial ASF atas dugaan penipuan terhadap calon jemaah umrah dan haji pada Jumat (29/5/2026). Pemeriksaan ini dilakukan setelah terduga pelaku digiring oleh para korban ke markas kepolisian sehari sebelumnya, seperti dilansir dari Detikcom.

Pihak kepolisian membenarkan adanya pelaporan resmi dari masyarakat terkait kerugian yang dialami para jemaah terhadap biro perjalanan ibadah tersebut.

"Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel pada tanggal 28 Mei 2026," ujar Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Terlapor yang bernama lengkap Ahmad Syah Farhan tersebut langsung menjalani proses interogasi oleh tim penyidik setelah penyerahan diri yang dikawal ketat oleh massa korban.

"Masih dalam pemeriksaan," jelas Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kasus ini mencuat setelah salah satu korban bernama Joko melaporkan kegagalan keberangkatan anggota keluarganya yang dijadwalkan terbang pada bulan Juni mendatang. Dirinya mengaku kehilangan uang puluhan juta rupiah setelah mendaftar lewat promosi media sosial.

"Adminnya sudah tidak aktif, jarang aktif memberikan respon, perlengkapan yang juga harusnya diberikan juga tidak diberikan. Dan puncaknya juga kepastian pemberangkatan yang juga tidak juga dapat diberikan kepastian dari mereka," kata Joko, Calon Jemaah.

Joko menambahkan bahwa dirinya mengumpulkan informasi dari sesama korban lainnya yang mendeteksi adanya kegagalan sistemik dari kloter-kloter keberangkatan sebelumnya.

"Kemarin kalau nominalnya memang dari Farhan (terlapor) sendiri selaku Direktur Hanania, kita ngobrol. Sebenarnya berapa sih kalau semua korban kita yang Syawal sampai dengan Oktober itu refund, sebenarnya kan dia tahu hitungannya, karena uang masuk di perusahaannya dia. Dia sebut itu sekitar Rp 60 miliar," jelas Joko, Calon Jemaah.

Berdasarkan penjelasan manajemen, perusahaan tersebut diklaim mengalami krisis neraca keuangan internal yang diperparah oleh situasi geopolitik luar negeri.

"Jadi masalah keuangan yang memang sudah, beban perusahaan yang sudah terjadi di 2025, itu dia memang sudah minus, katakanlah gitu ya perusahaan sudah minus, tapi dia tetap buka di 2026. Harapannya 2026 buka bisa menutupi biutang di 2025, tapi tidak terjadi juga," tutur Joko, Calon Jemaah.

Kondisi operasional di rute transit luar negeri dilaporkan membengkak sehingga mengacaukan kalkulasi biaya paket penawaran awal yang berujung pada hilangnya respons layanan konsumen.

"Terus kasus perang itu kan di Dubai terdampak, sehingga dia juga perlu ekstra cost ke sana, ya tapi apapun itu menjadi alasan. Tapi memang masalah yang dia juga sampaikan ke kami jemaah, memang masalahnya adalah di keuangan," imbuh Joko, Calon Jemaah.

Kekecewaan mendalam dirasakan oleh keluarga korban mengingat seluruh persiapan seremonial menjelang keberangkatan ke tanah suci sudah dilaksanakan di rumah.

"Sudah layaknya orang, sudah beli perlengkapannya, sudah sangat antusias karena untuk pertama kali, cuman kok kopernya nggak dikirim, bajunya, benefit yang didapat ketika melunasi itu juga tidak terjadi, bahkan setiap pelunasan adminnya juga langsung tidak kasih bukti receive, terus juga sudah hilang tidak aktif," tutur Joko, Calon Jemaah.

Kini perwakilan jemaah mendesak otoritas terkait untuk mengawal proses pengembalian dana total secara utuh dan memproses hukum pengelola biro perjalanan.

"Ini kan nggak mungkin reschedule lah, ini kita harapannya semua jemaah adalah uangnya bisa refund, nah ini kita sangat-sanger berharap bantuan pemerintah, untuk turun tangan di masalah yang kita hadapi," imbuh Joko, Calon Jemaah.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author