Pemerintah Wajibkan Ekspor Komoditas Strategis Lewat PT Danantara

Share

Pemerintah Indonesia bakal mewajibkan seluruh aktivitas ekspor komoditas sumber daya alam strategis seperti minyak sawit mentah atau CPO, batu bara, hingga paduan besi dilakukan melalui badan usaha milik negara yang baru dibentuk, PT Danantara Sumber Daya Indonesia.

Langkah penunjukan pengekspor tunggal ini diambil setelah otoritas keuangan mendeteksi maraknya praktik manipulasi harga transfer atau transfer pricing serta manipulasi nilai ekspor atau under-invoicing yang dilakukan oleh para eksportir.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa Lembaga National Single Window atau LNSW menemukan indikasi kuat penyalahgunaan transaksi antarpihak yang memiliki hubungan istimewa tersebut, terutama pada komoditas kelapa sawit.

"Di situ ada transfer pricing di mana harganya dari sini ke sana diperbesar, tapi yang di Indonesia rugi. Laporan income-nya di Indonesia rugi, kecil sekali. Di sini saya juga rugi pajak penghasilan, jadi saya rugi banyak," kata Purbaya dikutip dari DDTCNews pada Kamis (21/5/2026).

Aktivitas manipulasi ini berdampak langsung pada merosotnya setoran perpajakan ke kas negara akibat pencatatan laba domestik yang mengecil.

"Rata-rata harga di Amerika atau di negara tujuan dibandingkan dengan harga yang kita jual dari sini ke Singapura itu 2 kali lipat. Dari situ saya sudah dirugikan setengah dari potensi pendapatan negara. Jadi kementerian keuangan saya rugi," ucap Purbaya.

Penemuan skandal pengiriman komoditas ini dikonfirmasi kembali oleh Purbaya saat berbicara dalam acara Jogja Financial Festival pada Jumat (22/5/2026).

"Langkah itu keluar ketika Bapak Presiden mendapatkan informasi bahwa ada banyak under-invoicing. Artinya kita atau para pengusaha ngirim barang ke luar negeri, entah batu bara, entah CPO, harganya dimainin lebih rendah dibanding harga yang dijual di luar, atau kadang-kadang volumenya diturunkan. Jadi mereka boleh dibilang sebagian diselundupkan lah," ujar Purbaya dilansir dari CNN Indonesia.

Purbaya kemudian melakukan pemeriksaan acak terhadap pola operasional sepuluh korporasi kelapa sawit terbesar di tanah air guna membuktikan dugaan penyimpangan ekspor tersebut.

"Rupanya mereka ekspor dari Jakarta ke Amerika, tapi enggak langsung, mereka lewat ke pedagang perantara di Singapura. Jadi saya periksa pedagang perantaranya, perusahaan dia juga. Harga dari sini ke Singapura itu setengah dari harga dari Singapura ke Amerika," jelas Purbaya.

Kondisi ini memicu berkurangnya devisa hasil ekspor yang masuk ke dalam negeri karena dana lebih banyak disimpan di luar negeri.

"Kalau saya sebagai Menteri Keuangan, saya rugi. Pajak ekspor yang saya peroleh setengahnya. Pajak pendapatan juga separuhnya," ujarnya.

Kementerian Keuangan awalnya menyarankan pengetatan pengawasan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, namun Presiden Prabowo Subianto memilih opsi pembentukan DSI sebagai solusi menyeluruh.

"Pak Presiden pikir sebaiknya ya udah kita beresin aja sekalian, kita buat satu lembaga atau badan pengekspor namanya DSI, Danantara Sumber Daya Indonesia, di mana semua pengekspor nanti hanya bisa lewat situ," jelas Purbaya.

Kebijakan pengekspor tunggal ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak penghasilan dan ekspor secara signifikan.

"Nanti untungnya juga dipakai untuk membangun ekonomi kita. Dengan itu saya harapkan uang saya lebih banyak, dan uangnya bisa dipakai untuk membantu program-program Pemerintah, termasuk pendidikan maupun program pembangunan daerah," pungkas Purbaya.

"Jadi kalau ditanya Indonesia untung atau tidak dengan melakukan kebijakan seperti ini. Saya kan menteri keuangan, jadi saya pengen dapat profit sharing atau biaya, pemasukan dari import tax yang sesuai dengan yang dilakukan," kata Purbaya menutup keterangannya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author