Pemerintah Berencana Umumkan Kebijakan Kuota Produksi RKAB 2026
Pemerintah berencana mengumumkan kebijakan baru terkait kuota produksi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 di Gedung DPR RI pada Selasa (30/6/2026). Langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang mengancam ratusan ribu pekerja di sektor pertambangan akibat pemangkasan kuota produksi.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mencatat pemotongan kuota produksi batubara dan nikel tahun ini telah menekan operasional sejumlah perusahaan. Batubara dipangkas menjadi sekitar 600 juta ton dari target tahun lalu sebesar 735 juta ton, sementara nikel turun ke kisaran 260 juta hingga 270 juta ton.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menjelaskan bahwa pengurangan kuota tersebut membuat perusahaan menurunkan utilitas tambang bahkan menutup sementara operasional. Di Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), terdapat 18.000 anggota KSPSI yang kini menghadapi ancaman pengurangan tenaga kerja.
“Mudah-mudahan besok akan konferensi pers insyaallah jam 12.30 WIB mengenai kebijakan pemerintah soal RKAB. Ini RKAB memang sangat memukul dunia pertambangan,” kata Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI dalam konferensi pers di DPP KSPSI, Senin (29/6/2026).
Pihak serikat pekerja terus melakukan pemantauan serta koordinasi internal terkait perkembangan situasi industri tambang nasional yang tengah bergejolak ini.
“Kami sudah mendengar kabar dari beberapa teman bahwa sudah ada sinyal-sinyal-lah, untuk ada perbaikan kondisi,” tutur Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI.
Kondisi penurunan kuota tersebut mendorong respons dari internal pemerintah untuk menjaga kestabilan ekonomi dan pasar energi.
“Di anggota kami aja, di IWIP itu sudah ada rencana PHK 18 ribu anggota KSPSI Andi Gani bayangkan deh,” ucap Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya mengisyaratkan adanya fleksibilitas dalam penentuan kuota batubara dengan mempertimbangkan pergerakan harga pasar internasional global.
“Kita selalu mengikuti perkembangan dengan kita akan melakukan relaksasi [RKAB] yang terukur. Artinya, kalau harganya bagus kita akan meningkatkan produksi. Kalau harganya mulai mentok kita juga akan membuat kebijakan agar supply and demand itu bisa kita jaga,” ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM dalam konferensi pers di gedung DPR, Senin (8/6/2026).
Di sisi lain, rumor mengenai peningkatan kuota tahunan untuk komoditas nikel hingga mencapai angka 360 juta ton sempat beredar di kalangan pelaku pasar.
"Kementerian ESDM belum pernah menyatakan itu," ujar Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM ketika dihubungi Bloomberg Technoz, Rabu (24/6/2026).
Pemerintah menegaskan bahwa setiap penyesuaian volume produksi minerba akan selalu diselaraskan dengan target pendapatan negara serta stabilitas harga.
“Poin yang kita sampaikan kan kita akan menjual mineral dan batu bara sesuai dengan harga yang seharusnya, kira-kira gitu. Jangan juga obral terlalu murah, tetapi jangan juga sampai kebutuhan kita terganggu,” kata Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM kepada awak media di kompleks parlemen, awal Juni.
Proses pengajuan revisi kuota produksi oleh perusahaan pertambangan dijadwalkan akan resmi dibuka mulai Juli 2026 dan batas akhir penyampaian berkas ditetapkan pada 31 Juli 2026.