Pemerintah Menurunkan Harga Gas Alam Cair Industri Menjadi 13 Dolar
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menurunkan harga gas alam cair atau liquefied natural gas untuk sektor industri menjadi 13 dolar AS per MMBtu di Jakarta pada Senin (29/6/2026). Langkah intervensi ini diambil guna merespons keluhan pelaku usaha terkait lonjakan harga energi yang berisiko memicu gelombang pemutusan hubungan kerja di sektor manufaktur, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz.
Kebijakan penyesuaian tarif dilakukan setelah harga LNG di pasaran sempat melambung ke kisaran 20 hingga 23 dolar AS per MMBtu akibat menyusutnya pasokan gas pipa di wilayah barat Indonesia. Pemerintah memutuskan membagi skema harga gas menjadi tiga kategori guna menjaga daya saing industri nasional.
"Harganya [LNG untuk industri] naik sampai US$20—US$23 per MMBtu, teman-teman dari sektor industri meminta agar [pemerintah] turun tangan," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Pihak kementerian sebelumnya mendapatkan aspirasi dari para pelaku usaha manufaktur agar tarif gas diturunkan ke tingkat yang lebih akomodatif bagi operasional pabrik.
"Tetapi atas saran dari Bapak Presiden, [harga LNG] dari US$20—US$23 diturunkan menjadi US$13/MMBtu," tegas Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Pemerintah menetapkan regulasi baru ini sebagai solusi final untuk menekan beban biaya produksi pada komponen energi sektor industri.
"Jadi, LNG industri kita putuskan US$13/MMBtu." tegas Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Pergeseran konsumsi ke LNG terjadi karena fasilitas produksi gas bumi di area Jawa Barat mengalami penurunan volume siap jual atau lifting.
"Gas itu kita tidak impor. Gas ada, tetapi LNG [bukan gas pipa]," jelas Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Guna memenuhi kebutuhan wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, pasokan LNG terpaksa didatangkan dari wilayah Papua dan Kalimantan.
"Sekarang yang terjadi penurunan dari sumur-sumur di Jawa Barat yang cover [kawasan industri di] DKI, Jawa Barat, Jawa Tengah; maka [gas untuk industri] memakai LNG." jelas Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Kementerian ESDM mengonfirmasi telah melakukan pembicaraan intensif dengan organisasi pekerja dan badan usaha milik negara dalam merumuskan angka fiksasi tersebut.
"Kami berpandangan [untuk] memastikan kelanjutan lapangan pekerjaan, dan menindaklanjuti pikiran tersebut, maka untuk gas; kita tau [harganya] sedang melambung," kata Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Melalui pembagian tiga kategori baru, tarif kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu untuk skema pipa dipastikan tidak mengalami perubahan.
"[Harga gas] kita bagi menjadi tiga. Untuk HGBT [yang menggunakan gas pipa] tetap di US$6,5/MMBtu. Sekali lagi HGBT tetap US$6,5—US$7/MMBtu. Untuk gas pipa yang sumurnya di Jawa, harganya US$9,6/MMBtu," ujarnya Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Sebelum keputusan penurunan harga diketuk, praktisi senior migas Hadi Ismoyo sempat membeberkan perhitungan matematis mengenai struktur biaya LNG hingga ke tangan konsumen.
"Dengan asumsi saat ini harga minyak di level US$90/barel rata-rata, dan dengan slope [persentase pengali] diambil paling mahal sebesar 14%, maka harga gas free on board (FOB) adalah US$12,6/million british thermal unit [MMBtu]," ujar Hadi Ismoyo, Praktisi Senior Industri Migas.
Komponen logistik LNG mencakup ongkos pengapalan sebesar 0,3 dolar AS, biaya regasifikasi 0,5 dolar AS, serta biaya distribusi sebesar 0,5 dolar AS per MMBtu.
"Maka seharusnya harga gas di tingkat konsumen sewajarnya adalah US$13,9/MMBtu,” tutur Hadi Ismoyo, Praktisi Senior Industri Migas.
Jika korporasi penyalur seperti PGN dan Pertagas mengalkulasi margin keuntungan sebesar 1 dolar AS, tarif konsumen diproyeksikan berada di angka 14,9 dolar AS per MMBtu.
“Jika gas industri berasal dari reservoir gas, maka asumsi rata-rata harga gas wellhead di Pulau Jawa adalah US$9/MMBtu, dengan asumsi toll fee [biaya sewa pipa] US$1 per MMBtu dan distribution cost US$0,5/MMBtu,” jelas Hadi Ismoyo, Praktisi Senior Industri Migas.
Skema penyaluran langsung lewat jaringan pipa gas bumi dinilai jauh lebih hemat dibandingkan dengan infrastruktur LNG.
“Maka sewajarnya harga gas industri dari reservoir gas adalah US$10,5/MMBtu." jelas Hadi Ismoyo, Praktisi Senior Industri Migas.
Kenaikan harga gas sebelum intervensi pemerintah dikeluhkan oleh Forum Industri Pengguna Gas Bumi karena porsi tarif murah kian mengecil.
“Kebijakan HGBT [menggunakan gas pipa] yang senilai US$7/MMBtu hanya untuk pemakaian 27,5% dari volume alokasi konsumsi pada Juni, sedangkan sisanya atau 62,5% kena harga US$20/MMBtu [karena memakai regasifikasi LNG],” ungkap Yustinus Gunawan, Ketua Umum FIPGB.
Kondisi pasar tersebut memicu lonjakan harga rata-rata gas pabrik hingga menyentuh angka 15 dolar AS per MMBtu atau naik dua kali lipat.
“Industri masih dapat bertahan apabila harga gas rata-rata berada pada kisaran US$7—US$9/MMBtu, setara dengan harga gas industri di negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand,” ungkap Edy Suyanto, Ketua Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia.
Asosiasi produsen keramik memperingatkan bahwa operasional pabrik tertekan akibat biaya regasifikasi LNG yang sempat menyentuh 20,5 dolar AS per MMBtu.
“Daya saing industri akan terus tergerus dan utilisasi kapasitas produksi akan menurun,” ujar Edy Suyanto, Ketua Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia.