Pemerintah Tunggak Utang UPSL Rp 25,8 Triliun ke PT Taspen
Pemerintah Indonesia dilaporkan masih memiliki tunggakan utang sebesar Rp 25,8 triliun kepada PT TASPEN (Persero) terkait kewajiban pembayaran manfaat pensiun yang belum dibayarkan kepada peserta pada periode tahun 2022 hingga 2023, sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Rabu (8/7/2026).
Kewajiban yang belum diselesaikan tersebut merupakan unfunded past service liability (UPSL). Perinciannya terdiri dari UPSL tahun 2022 sebesar Rp 22,18 triliun akibat perubahan metode perhitungan serta asumsi tingkat bunga, ditambah UPSL tahun 2023 senilai Rp 3,69 triliun yang dipicu perubahan manfaat Askem formula menjadi nominal dan tingkat bunga Aktuaria.
Direktur Utama PT TASPEN (Persero) Rony Hanityo Aprianto menjelaskan perihal piutang tersebut saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR.
"Sebagaimana Bapak-Ibu tahu bahwa Taspen itu memiliki piutang UPSL sebesar Rp 25,8 triliun yang sampai saat ini masih belum terbayarkan gitu ya," ujar Rony Hanityo Aprianto, Direktur Utama PT TASPEN (Persero).
Menurut penjelasan Rony, Kementerian Keuangan saat ini tengah menggodok mekanisme penyelesaian pembayaran tunggakan tersebut. Terdapat opsi bahwa pelunasan akan dilakukan secara bertahap dengan masa cicilan antara lima hingga sepuluh tahun.
"Walaupun di sisi Kemenkeu sudah mencatatkan sebagai hutang, tapi skema yang akan dipilih itu masih digodok gitu ya dan ya kita tetap husnuzan dan berbaik sangka bahwa skema itu nantinya akan dibayarkan melalui bisa dicicil 5 tahun atau 10 tahun atau bagaimana kita masih menunggu itu," kata Rony Hanityo Aprianto, Direktur Utama PT TASPEN (Persero).
Pihak manajemen Taspen berharap agar pencairan dana UPSL ini dapat segera diwujudkan oleh pemerintah. Langkah tersebut dinilai krusial demi menjaga stabilitas dan keberlanjutan kondisi finansial badan usaha milik negara tersebut, terutama dalam menghadapi tekanan rasio klaim yang saat ini tergolong tinggi.
"Cuman bila ada pembayaran UPSL itu akan sangat membantu sustainability Taspen di masa yang akan datang di tengah-tengah rasio klaim yang cukup tinggi," ujar Rony Hanityo Aprianto, Direktur Utama PT TASPEN (Persero).
Merespons permasalahan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan singkat saat ditemui di Jakarta pada hari yang sama. Ia menegaskan akan meneliti lebih lanjut mengenai laporan piutang itu.
"Saya belum tahu, saya akan pelajari lagi," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.