Pemerintah Tunda Rencana Penerapan Bea Keluar Ekspor Batu Bara
Pemerintah memastikan belum memiliki rencana untuk memberlakukan kebijakan bea keluar terhadap ekspor batu bara. Langkah ini menjadi keputusan bersama antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, seperti dikutip dari Detik Finance.
"Sampaikan bahwa pembahasan untuk bea keluar batu bara sampai dengan sekarang belum ada keputusan dan itu adalah menjadi kesepakatan saya dengan Pak Menteri Keuangan, menunggu formulasi yang kami buat," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Bahlil Lahadalia menilai kebijakan tersebut saat ini belum tepat untuk diterapkan. Alasan tersebut membuat pemerintah belum melakukan pembahasan secara mendalam terkait rencana baru itu.
"Dan pandangan saya dan keputusan Menteri Pak Purbaya bahwa timing sekarang belum saatnya untuk kita melakukan pembahasan detail," ujarnya.
Sebelum adanya penundaan ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat membeberkan alasan rencana pengenaan bea keluar komoditas batu bara mulai tahun 2026. Eksportir sektor tersebut dinilai kurang memberikan kontribusi yang optimal bagi pendapatan negara.
Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa para pengusaha batu bara kerap mengajukan restitusi pajak ketika harga komoditas sedang merosot. Namun, saat harga komoditas melonjak tinggi, tidak ada bea keluar yang dibebankan sehingga terkesan mendapatkan subsidi dari pemerintah.
"Jadi kan aneh. Ini orang kaya semua, ekspor untungnya banyak, saya subsidi kira-kira secara nggak langsung. Jadi itu sebetulnya utamanya filosofi di balik peraturan ini (bea keluar batu bara)," kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/12/2025).
Tingginya Nilai Restitusi Pengusaha
Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan, pengajuan restitusi dari para eksportir bisa mencapai Rp 25 triliun per tahun sewaktu harga batu bara mengalami penurunan. Pola ini dinilai menjadi penyebab penurunan realisasi penerimaan negara dari tahun ke tahun.
"Akibatnya kita tidak menyejahterakan masyarakat, malah pengusaha batu bara saja yang untungnya lebih banyak. Makanya kenapa pajak saya tahun ini turun, karena bayar restitusi cukup besar," ucap Purbaya.
Atas dasar kondisi tersebut, pemerintah sempat menargetkan pengenaan bea keluar batu bara dengan rancangan tarif yang mengincar potensi penerimaan Rp 20 triliun per tahun.
"Saat ini mekanismenya sedang kami finalisasi bersama kementerian terkait," imbuhnya.