Pemerintah Tetapkan Harga Solar Khusus Nelayan Rp15.000 Per Liter
Pemerintah menetapkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar khusus untuk nelayan sebesar Rp15.000 per liter dalam rapat menteri bidang ekonomi bersama Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (13/7/2026).
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk intervensi harga dari tarif normal solar nonsubsidi yang mencapai Rp18.600 per liter. Dilansir dari Detik Finance, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan terdapat selisih angka senilai Rp3.600 per liter.
Pembiayaan selisih harga tersebut tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggaran stimulus ini bakal dialokasikan melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang saat ini berganti nama menjadi BPDP.
"Nah kaitannya dengan itu kami segera akan membuat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti. Nah terkait dengan subsidi tadi Pak Menko dari BP2PKS ya jadi non APBN, kita tidak pakai dana APBN, kita pakai dana dari BPDPKS," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Kementerian ESDM selanjutnya bakal berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan guna memetakan lokasi distribusi. Langkah ini dilakukan demi memastikan penyaluran solar khusus tepat sasaran kepada para nelayan yang membutuhkan.
"Kita akan minta titik-titiknya akan ditentukan oleh koordinasikan dengan Menteri Perikanan. Supaya apa? Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan tapi kemudian salah lagi dipergunakan. Nah ini yang kita akan jaga supaya implementasinya bisa dilakukan dengan baik," tutur Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.