Pemerintah Tetapkan Harga Khusus Solar Nonsubsidi bagi Nelayan

Share

Pemerintah menetapkan harga khusus solar nonsubsidi sebesar Rp15.000 per liter bagi nelayan dengan kapal berukuran 30 sampai 200 GT dalam rapat menteri ekonomi bersama Presiden Prabowo Subianto di Bogor pada Senin (13/7/2026).

Kebijakan tersebut diambil agar para nelayan mendapatkan harga BBM yang lebih rendah dari harga pasar, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Untuk tahap awal, pemerintah menyiapkan kuota sebanyak 400.000 ton solar nonsubsidi yang akan berlaku selama enam bulan ke depan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp3.600 per liter yang bersumber dari dana kelolaan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Penyaluran solar nonsubsidi ini akan dilakukan di titik-titik tertentu berdasarkan pendataan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan agar tepat sasaran.

"Nah, ini nanti agar tidak disalahgunakan nanti kita akan minta titik-titiknya akan ditentukan oleh koordinasikan dengan Menteri Perikanan. Supaya apa? Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan tapi kemudian salah lagi dipergunakan. Nah, ini yang kita akan jaga supaya implementasinya bisa dilakukan dengan baik, dan sudah barang tentu ini atas arahan dan perintah bapak presiden," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.

Sebelumnya, harga solar nonsubsidi diperkirakan mencapai Rp18.600 per liter sebelum disubsidi menjadi Rp15.000 per liter. Adapun bagi nelayan yang memiliki kapal di bawah ukuran 30 GT tetap dapat menikmati fasilitas solar subsidi dari pemerintah dengan harga Rp6.800 per liter.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author