Pemerintah Tepis Isu Kenaikan Harga BBM dan Jamin Subsidi hingga 2026
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menepis klaim yang beredar di media sosial mengenai adanya permintaan masyarakat untuk menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Hasil penelusuran fakta menunjukkan klaim tersebut berasal dari unggahan viral di Facebook dan Instagram yang memuat foto Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konteks pembentukan Satgas Hilirisasi pada Desember 2024.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan kembali komitmen untuk menjaga tarif BBM bersubsidi tetap stabil hingga 31 Desember 2026 tanpa terpengaruh fluktuasi harga minyak mentah Indonesia atau ICP.
"Komitmen kami sebagai Menteri ESDM atas arahan Bapak Presiden, harga BBM subsidi tidak akan kita naikkan sampai dengan 31 Desember 2026," kata Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Bahlil menambahkan bahwa pemerintah siap menahan penyesuaian tarif demi menjaga stabilitas perekonomian masyarakat kelas bawah.
"Mau berapa pun harga ICP-nya, Pak Nurdin, jadi insya Allah aman. Mau berapa pun harga ICP-nya, kita akan jaga," kata Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Kebijakan penahanan harga ini diprioritaskan agar daya beli dan aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat bawah tetap terjaga.
"Karena apa? Kita harus betul-betul punya kepekaan hati kepada rakyat, kepada saudara-saudara kita, agar ekonomi kita tetap bisa berjalan di bawah," kata Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Selain menjaga tarif, pemerintah bersama PT Pertamina Persero tengah mengkaji aturan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi Pertalite khusus untuk kendaraan roda empat kelas atas.
"Nanti menyangkut pembatasan itu nanti ada jenis kendaraan, ya. Jangan pakai BMW, pakai Mercy masa pakai minyak subsidi," kata Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Meski terdapat rencana penataan untuk mobil mewah, Bahlil memastikan kebijakan pembatasan tersebut tidak memengaruhi pengguna kendaraan roda dua.
"Enggak, sepeda motor enggak dibatasi kok," kata Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pengujian sistem distribusi sedang berlangsung untuk memastikan kelompok masyarakat mampu pada desil 9 dan 10 tidak mem Beli produk subsidi.
"Kita sedang uji sistem, Pertamina sedang menguji sistem, saya sudah melihat sistemnya. Mereka bisa aja yang desil 9-10 enggak bisa beli yang bersubsidi. Dia mesti bayar harga Pertamax atau yang lain, kira-kira begitu," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Sembari menguji sistem penyaluran subsidi, tarif BBM non-subsidi Pertamina seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, dan Pertamax RON 92 tercatat sudah mengalami penyesuaian harga sejak awal Agustus 2026.