Pemerintah Tempatkan Saldo Anggaran Lebih Rp381 Triliun di Perbankan
Pemerintah menempatkan total Saldo Anggaran Lebih senilai Rp381 triliun di perbankan untuk mendorong likuiditas di tengah tingginya permintaan kredit pada Senin (29/6/2026), dilansir dari Bloomberg Technoz.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengonfirmasi dana siap pakai tersebut akan disimpan di Himpunan Bank Milik Negara hingga akhir tahun depan guna menjaga stabilitas suku bunga pasar.
Langkah penempatan dana siaga ini ditujukan agar perbankan nasional memiliki ruang yang cukup dalam menyalurkan pembiayaan serta mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional.
"Dari Rp281 triliun kan awalnya, Rp110 triliun ditarik bulan ini. [mau] dikembalikan lagi Rp110 triliun jadi tetap Rp281 triliun. Iya, sebentar lagi lah, segera lah [dikembalikan]. Itu dijaga sampai dengan bulan Desember 2026," kata Juda Agung, Wakil Menteri Keuangan.
Juda Agung turut membantah anggapan bahwa kebijakan penempatan dana pemerintah di perbankan pelat merah tersebut mengganggu upaya perbaikan nilai tukar rupiah.
"Oh enggak. Saya kira ini kan untuk likuiditas, untuk pertumbuhan ekonomi. Kan kita juga lihat apakah uang yang ada di perbankan itu digunakan untuk spekulasi atau tidak. Tidak kan? pelemahan ini bukan karena ada spekulasi dan sebagainya," ujar Juda Agung, Wakil Menteri Keuangan.
Pihak Kementerian Keuangan menegaskan intervensi likuiditas ini krusial agar perbankan tidak bersikap terlalu konservatif dalam merespons tingginya permintaan pembiayaan dari sektor riil.
"Karena demand-nya ada. Permintaan kredit itu sebenarnya tinggi. Cuma kalau likuiditas terbatas kan tentu saja dampaknya adalah bank juga berhati-hati untuk menyalurkan. Dalam arti pertumbuhannya tidak sesuai dengan yang mereka sudah komit," tutur Juda Agung, Wakil Menteri Keuangan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah memutuskan menambah pasokan likuiditas setelah penarikan dana sebelumnya sempat membuat kondisi pasar mengetat.
"Saya akan kembalikan lagi uang pemerintah ke Himbara. Bahkan saya tambah, tadinya 200 tambah saya, saya tambah Rp100 triliun. Nanti ada yang Rp75-100 triliun lebih fleksibel. Jadi akan cukup likuiditas di sektor perbankan kita," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Kebijakan pengembalian dana dilakukan untuk memulihkan kapasitas pendanaan bank pelat merah setelah penarikan anggaran sebelumnya berdampak signifikan pada ketersediaan modal kerja.
"Atas permintaan beberapa pihak suruh tarik, saya tarik. Rupanya jadi kering dan enggak ada sumber uang lagi. Jadi saya balikin lagi.
Kemarin sudah ditarik Rp100 triliun kalau enggak salah. Jadi tinggal 175 jenisnya," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Terdapat lima bank Himbara yang menjadi sasaran penyaluran dana Saldo Anggaran Lebih tersebut, meliputi Bank Mandiri, BNI, BTN, BSI, dan BRI.