Pemerintah Tempatkan Saldo Anggaran Lebih Rp381 Triliun di Perbankan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali mengalokasikan Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke Bank Himbara untuk memperkuat likuiditas dan memacu pertumbuhan ekonomi nasional pada Senin (29/6/2026).
Kebijakan penempatan dana negara ini dilakukan secara dinamis guna merespons kondisi pasar keuangan serta kebutuhan belanja pemerintah pusat, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz.
Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa tambahan dana tersebut dialirkan untuk memperkuat sistem ekonomi setelah sempat melakukan penarikan likuiditas atas masukan beberapa pihak.
"Saya bilang, 'ternyata masih kurang'. Makanya saya tambah lagi Rp76 triliun. Jadi ada gas lagi sedikit di ekonomi," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Langkah penambahan dana kas negara tersebut sebelumnya sempat disalurkan pada November tahun lalu menyusul kelesuan pertumbuhan kredit domestik.
"Seminggu sebelum Lebaran, saya tambah lagi Rp100 triliun masukin ke sistem perekonomian. Kita maintain likuiditas di sistem keuangan kita dengan serius," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Suntikan fleksibel tersebut difokuskan untuk menjaga stabilitas pasar keuangan dan menyerap instrumen surat utang negara dari dampak gejolak geopolitik.
"Atas permintaan beberapa pihak suruh tarik, saya tarik. Rupanya jadi kering [likuiditasnya] dan enggak ada sumber uang lagi. Jadi saya balikin lagi.
Kemarin sudah ditarik Rp100 triliun kalau enggak salah. Jadi tinggal 175 jenisnya," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Otoritas moneter juga sempat berencana menyesuaikan tingkat bunga simpanan pemerintah yang berada di bank sentral untuk mengendalikan beban utang.
"Pengelolaan kas pemerintah tetap di BI, tapi ada peningkatan remunerasi atau bunga yang dibayarkan BI kepada pemerintah," kata Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia (BI).
Penyesuaian remunerasi tersebut ditujukan demi menjaga indikator belanja bunga tetap berada dalam level aman berdasarkan penilaian lembaga pemeringkat.
"Kalau remunerasi BI kita taikkan secara neto kan tetap terkendali sekaligus itu menjawab concern-nya salah satu lembaga rating interest spending-nya terkendali," ungkap Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia (BI).
Kementerian Keuangan memastikan total dana SAL yang mengendap di perbankan pelat merah akan dipertahankan hingga akhir tahun ini.
"Dari Rp281 triliun kan awalnya, Rp110 triliun ditarik bulan ini. [mau] dikembalikan lagi Rp110 triliun jadi tetap Rp281 triliun. Iya, sebentar lagi lah, segera lah [dikembalikan]. Itu dijaga sampai dengan bulan Desember 2026," kata Juda Agung, Wakil Menteri Keuangan.