Pemerintah Siapkan Tambahan Dana Pemda untuk Gaji PPPK
Pemerintah merencanakan pemberian tambahan dana bagi pemerintah daerah yang mengalami kesulitan belanja pegawai, khususnya pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), imbas pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) pada Jumat (31/7/2026), dilansir dari Detik Finance.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa perhitungan besaran dana bantuan keuangan tersebut masih terus berjalan. Nilai nominal maupun skema pastinya belum dapat dipublikasikan karena masih membutuhkan masukan dan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Itu sudah kita hitung kebutuhannya berapa kira-kira, menunggu arahan Bapak Presiden. Nanti, nanti kita belum, belum dihitung detail apa, belum bisa diumumkan. Tunggu petunjuk Bapak Presiden dulu," kata Purbaya, Menteri Keuangan.
Mengenai cakupan wilayah, Purbaya menyampaikan bahwa jumlah daerah penerima alokasi insentif ini masih dihitung. Meski demikian, data awal mengindikasikan sebanyak 490 pemerintah daerah berpotensi menerima suntikan dana dari pemerintah pusat tersebut.
"Ya sekitar gitu lah. Ini masih harus didiskusikan dulu baru, baru dihitung atas kertas corat-coretan, nanti saya menghadap Bapak Presiden kalau beliau setuju ya kita umumin, kalau nggak ya… ini kan keputusan Bapak Presiden semua ya, jadi saya menunggu petunjuk Bapak Presiden," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.