Pemerintah Siapkan Perpres Percepat Pusat Finansial Internasional di Bali

Share

Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan Peraturan Presiden (PP) untuk mempercepat pembentukan Lembaga Pengelola Pusat Finansial Internasional Indonesia (LP PFII) di Bali, yang ditargetkan rampung sebelum Agustus 2026. Langkah ini berjalan paralel dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII yang dijadwalkan disahkan oleh DPR pada bulan ini, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz pada Jumat (10/7/2026).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa regulasi turunan berupa PP tersebut disiapkan khusus untuk mengatur wilayah kerja PFII yang akan ditempatkan di Bali.

"Pusat finansial lagi dibahas di DPR mudah-mudahan ini bisa diselesaikan. Secara paralel kita siapkan PP untuk wilayahnya yang akan di Bali," kata Airlangga, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Penyelesaian aturan ini dikejar dalam waktu dekat agar dapat diumumkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI.

"Ya segeralah sesudah itu [UU disahkan]. Mudah-mudahan sebelum 16 Agustus 2026 semua sudah siap," ujar Airlangga, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Proses legislasi RUU PFII kini sudah memasuki pembahasan di tingkat Panitia Kerja (Panja) DPR dan direncanakan masuk ke pembicaraan tingkat II pada 21 Juli 2026 untuk disahkan menjadi undang-undang. Sepanjang pekan ini, DPR telah menghimpun masukan dari kalangan akademisi, lembaga keuangan pemerintah, serta berbagai asosiasi lembaga keuangan di Indonesia.

Berdasarkan draf RUU tersebut, PFII dirancang sebagai kawasan yang memiliki kemandirian keuangan, administrasi, dan kekhususan hukum dengan menerapkan standar internasional. Pembentukan pusat keuangan ini bertujuan meningkatkan daya saing global, mendorong inovasi sektor keuangan, menarik investasi asing maupun domestik, serta memfasilitasi pembiayaan proyek strategis nasional dan infrastruktur.

Cakupan kegiatan usaha di kawasan PFII ini nantinya akan sangat luas, meliputi sektor perbankan, asuransi, pasar modal, bursa karbon, bursa komoditas internasional, bullion, dana pensiun, modal ventura, hingga pengelolaan kekayaan keluarga atau family office.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author