Pemerintah Siapkan Pembatasan BBM Subsidi Bagi Kelompok Desil 10
Pemerintah menyiapkan skema pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi khusus bagi kelompok masyarakat Desil 10. Kebijakan ini dirancang guna memastikan alokasi anggaran subsidi energi dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi rencana uji coba pembatasan tersebut dalam beberapa bulan mendatang saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (20/8/2026). Langkah pembatasan ini menyasar kelompok masyarakat paling mampu.
"Kami akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang Desil 10, kami batasin dulu," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Kebijakan pengetatan ini dinilai bukan untuk memperketat penyaluran secara keseluruhan, melainkan untuk menjaga efektivitas subsidi. Pemerintah juga memproyeksikan adanya potensi penghematan anggaran dari pelaksanaan efisiensi alokasi BBM bersubsidi ini.
"Enggak, enggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti supaya tepat sasaran," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Perhitungan mengenai nilai penghematan anggaran negara hingga saat ini masih terus dimatangkan oleh kementerian terkait.
"Nanti ada penghematan, kami masih menghitung. Kira-kira sepersepuluhnya kalau enggak salah," tutur Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Sebagai konteks alokasi makro, pemerintah mencantumkan alokasi anggaran subsidi energi dalam RAPBN 2027 sebesar Rp 272,95 triliun. Jika dikalkulasikan secara kasar, angka potensi penghematan sepersepuluh dari total anggaran subsidi tersebut menyentuh Rp 27,3 triliun.
"Nanti ada penghematan tapi kami masih hitung. Kira-kira ya sepersepuluhnya kalau saya enggak salah. Ambil flat-nya sepersepuluh," katanya Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Rencana pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite untuk kelompok masyarakat mampu sejatinya telah dibahas dalam rapat bersama antara Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Rabu (11/8/2026). Langkah tegas ini diambil menyusul lonjakan realisasi subsidi dan kompensasi energi pada semester pertama 2026 yang menembus Rp 233 triliun, naik 44 persen dari periode sama tahun lalu sebesar Rp 161,4 triliun.
"Yang desil 10 lah, orang-orang kaya itu enggak berhak beli," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Selain rencana pemblokiran akses bagi kelompok kaya, BPH Migas telah memangkas kuota BBM subsidi nasional tahun 2026. Sementara itu, dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 pada Jumat (14/8/2026), pemerintah memproyeksikan pemangkasan kuota BBM bersubsidi pada 2027 hingga 58 persen atau berkurang sekitar setengah dibandingkan kuota tahun 2026.
Di sisi lain, penetapan kriteria penerima berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) memicu sorotan publik terkait akurasi data desil. Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menilai batas antar-desil sering tidak sinkron dengan data BPS. Masalah inclusion error dan exclusion error ini tengah diupayakan pembenahannya oleh BPS dan Kemensos melalui Sensus Ekonomi 2026.
Tekanan pembatasan BBM ini berpotensi berdampak pada kelas menengah Indonesia yang mencatatkan penurunan jumlah dari 47,9 juta jiwa pada 2024 menjadi 46,7 juta jiwa pada 2025 menurut analisis Mandiri Institute. Sebaliknya, kelompok aspiring middle class membengkak menjadi 142 juta jiwa dan kelompok rentan miskin naik menjadi 67,9 juta jiwa, yang memperluas riak dampak ekonomi di luar area SPBU.