Pemerintah Siapkan Lokasi Pusat Finansial Internasional di Jakarta

Share

Pemerintah Indonesia telah menyiapkan lokasi pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Jakarta guna memanfaatkan potensi investasi asing, Sabtu (15/8/2026). Selain Jakarta, wilayah Bali juga telah ditetapkan sebagai kawasan pengembangan PFII sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa kawasan khusus ini dirancang untuk menarik modal luar negeri. Langkah percepatan kini tengah dilakukan oleh pemerintah mengingat regulasi pendukung dalam bentuk Undang-Undang telah disahkan pada akhir Juli 2026.

Meskipun area di Jakarta telah ditentukan, rincian lokasi pasti belum diumumkan secara terbuka kepada publik.

"Sudah ada sebenarnya, tapi mungkin jangan saya yang menyampaikan. Biarlah nanti ada dari otoritasnya sendiri karena itu sebuah zona yang memang diatur khusus," kata Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.

Pemerintah menilai posisi Indonesia sangat potensial dengan ruang pertumbuhan ekonomi yang masih luas serta pemenuhan prasyarat utama untuk menarik para investor global.

"Yang penting adalah idenya, selama ini kita tidak punya itu atau belum punya itu, sekarang kita salah satu negara yang dianggap apa namanya sangat potensial, masih ruang berkembangnya masih cukup besar, dan dianggap memiliki prasyarat-prasyarat kunci untuk hadirnya atau datangnya investasi-investasi dari mana pun," jelas Prasetyo Hadi.

Seluruh perangkat pendukung penyiapan kawasan khusus ini terus dirampungkan secara tanggap oleh kementerian dan lembaga terkait.

"Maka dengan proses yang sangat cepat itu kita siapkan perangkat-perangkat itu. Kira-kira polanya memang seperti itu ya. Punya ada sesuatu, ada peluang, ada kesempatan, kita kerjakan dengan secepat-cepatnya. Ada masalah, kita selesaikan dengan secepat-cepatnya," tutup Prasetyo Hadi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author