Pemerintah Setujui Tenor KPR 40 Tahun Saham Properti Melesat

Share

Lonjakan signifikan terjadi pada performa saham sektor properti sepanjang perdagangan Kamis (25/6/2026) setelah pemerintah resmi menyetujui perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun. Langkah strategis ini diambil sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait implementasi skema KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Gairah pasar saham ini dipicu oleh kebijakan pelonggaran aturan yang berfokus pada uang muka, besaran angsuran, serta tingkat keterjangkauan masyarakat. Dilansir dari Bloombergtechnoz, indeks IDX Properti yang menghimpun saham real estate dan pengembang mencatatkan kenaikan sebesar 1,81 persen point-to-point pada penutupan perdagangan.

Data pasar menunjukkan saham PT Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk (RBMS) memimpin penguatan dengan melesat 33,9 persen ke posisi Rp71 per saham. Diikuti oleh PT Nusantara Almazia Tbk (NZIA) yang naik 9,22 persen ke Rp154, PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) menguat 8,88 persen ke Rp368, PT Andalan Sakti Primaindo Tbk (ASPI) melesat 8,45 persen ke Rp308, dan PT Ciputra Development Tbk (CTRA) melonjak 8,41 persen di posisi Rp580 per saham.

Kenaikan juga membukukan performa positif untuk emiten lain seperti PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK) sebesar 7,78 persen, PT Kota Satu Properti Tbk (SATU) 5,93 persen, PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE) serta PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN) yang masing-masing menguat 5,36 persen. Pergerakan positif ini juga diikuti oleh saham LAND sebesar 3,92 persen, RISE 3,65 persen, PWON 3,36 persen, BKSL 3,28 persen, AMAN 3,08 persen, EMDE 2,94 persen, PUDP 2,78 persen, BSDE 2,71 persen, APLN 2,65 persen, PANI 1,93 persen, dan BBSS sebesar 1,06 persen.

Melalui keterangan resminya, otoritas terkait menyampaikan hasil kesepakatan dalam Rapat Komite Tapera yang mengkaji skema angsuran sekitar Rp500 ribuan per bulan untuk rumah tapak dan Rp700 ribuan untuk rumah susun melalui suku bunga berjenjang.

"Komite Tapera menyetujui sejumlah kebijakan penting, termasuk mempertahankan suku bunga FLPP rumah tapak sebesar 5%, suku bunga rumah susun subsidi sebesar 6%, serta membuka peluang implementasi tenor pembiayaan hingga 40 tahun guna meningkatkan keterjangkauan masyarakat," tulis Kementerian PKP.

Rapat strategis di Jakarta tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, selaku Ketua Komite Tapera. Keputusan ini ditujukan untuk mempercepat penyaluran FLPP sekaligus menyukseskan target Program 3 Juta Rumah.

"Kita konsisten sebagaimana arahan Presiden Prabowo untuk suku bunga rumah subsidi tapak tetap 5 persen, rumah susun subsidi 6 persen dengan tenor bisa 40 tahun," tegas Menteri PKP Maruarar Sirait.

Melalui penerapan regulasi baru ini, pemerintah memproyeksikan target penyaluran dana FLPP sebanyak 350.000 unit rumah pada tahun 2026 dapat terpenuhi secara optimal.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author