Pemerintah Mempertahankan Tarif Listrik PLN Triwulan III Tahun 2026

Share

Pemerintah memutuskan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III periode Juli-September tahun 2026 tetap atau tidak naik bagi pelanggan nonsubsidi maupun bersubsidi demi menjaga daya beli masyarakat. Kebijakan mengenai keputusan harga setrum yang sama dengan periode sebelumnya ini diumumkan di Jakarta pada Senin (13/7/2026).

Keputusan tersebut diambil sebagai komitmen nyata dalam mempertahankan daya beli masyarakat serta mendukung daya saing sektor industri. Langkah ini juga dilansir dari Detik Finance bertujuan untuk memberikan kepastian bagi seluruh pelaku usaha di Indonesia.

"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik," jelas Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM dalam keterangan tertulis.

Penyesuaian bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi sebenarnya dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan aturan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Perubahan mengacu pada empat parameter ekonomi makro yaitu kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Realisasi parameter periode Februari-April 2026 mencatat kurs sebesar Rp16.959,32 per USD, ICP USD96,12 per barel, inflasi 0,21 persen, dan HBA USD70 per ton. Pemerintah tetap menahan tarif listrik meskipun secara formula terdapat potensi perubahan angka akibat parameter makro tersebut.

Kebijakan tarif konstan ini dipastikan berlaku pula bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi di tanah air. Kelompok tersebut mencakup golongan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan," ucap Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.

Kelompok pelanggan rumah tangga nonsubsidi saat ini masih tercatat sebagai kelompok pelanggan terbesar PLN. Tarif listrik pada kelompok ini dipastikan tidak mengalami perubahan untuk periode Juli 2026.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author