Pemerintah Bakal Perketat Pembatasan BBM Pertalite Berdasarkan Jenis Kendaraan

Share

Pemerintah berencana memperketat distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang skemanya bakal mengacu pada jenis kendaraan pemakai, sebagaimana dilansir dari Detik Oto.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pembatasan tersebut dilakukan karena jenis kendaraan dapat mencerminkan tingkat kesejahteraan pemiliknya. Melalui skema ini, kendaraan jenis tertentu dipastikan tidak lagi diperbolehkan membeli Pertalite.

"Kita kemarin berbasis dari jenis kendaraan. Dari jenis kendaraan kan mencerminkan desil," jelas Airlangga dikutip detikFinance.

Meskipun rincian skema dan kriteria pasti jenis kendaraan yang dilarang belum dipublikasikan secara mendalam, pemerintah menegaskan masih terus menggodok aturan tersebut.

"Nanti kita matangkan lagi, kita matengin," lanjut dia.

Sebelumnya, wacana pembatasan Pertalite sempat mengemuka untuk mobil berkapasitas mesin di atas 1.400 cc, sementara Solar subsidi dibatasi untuk kendaraan di atas 2.000 cc. Pembatasan pembelian Pertalite dan Solar untuk kendaraan perseorangan saat ini dikontrol maksimal 50 liter per hari menggunakan sistem barcode myPertamina, yang juga berlaku bagi kendaraan pelayanan umum seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan pengangkut sampah.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha mengungkapkan bahwa skema pengetatan berbasis kapasitas mesin dan jenis kendaraan dapat menghemat alokasi volume BBM bersubsidi secara signifikan.

"Kalau berdasarkan CC dan jenis kendaraan itu potensi hematnya, hitungan kami itu 10-15% daripada volume," terang Satya pada Mei lalu.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author