Pemerintah Buka Peluang Naikkan Anggaran Transfer ke Daerah Rp90 Triliun

Share

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk meningkatkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 hingga mencapai Rp90 triliun saat menghadiri rapat bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Senin (22/6/2026).

Peluang kenaikan alokasi anggaran tersebut disampaikan langsung oleh Menkeu di hadapan para anggota dewan, sebagaimana dilansir dari Bloombergtechnoz. Saat ini pemerintah merencanakan pagu anggaran TKD berada pada kisaran Rp710 triliun hingga Rp810 triliun untuk tahun 2027, atau meningkat dari alokasi tahun 2026 sebesar Rp693 triliun.

"Untuk daerah tahun depan TKD, jadi kira-kira untuk sekarang itu sementara ada peningkatan sekitar Rp40 triliun untuk daerah, tapi kisarannya bisa naik sampai Rp90 triliun, tergantung nanti diskusi di APBN-nya seperti apa ya. Jadi ruang itu terbuka," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Realisasi peningkatan pagu anggaran ini nantinya masih membutuhkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. Purbaya menambahkan bahwa penyesuaian anggaran tersebut sangat bergantung pada keputusan Kepala Negara yang dinilai memiliki sikap fleksibel.

"Jadi ruang kita ada sebetulnya. Tapi itu semua tergantung Bapak Presiden. Bapak Presiden cukup fleksibel," tutur Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Penambahan alokasi dana tersebut dipastikan tetap memperhatikan koridor RAPBN 2027 dengan menjaga angka defisit tetap di bawah 3 persen. Langkah kehati-hatian ini diambil lantaran pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara di Indonesia terus dipantau secara ketat oleh berbagai lembaga keuangan internasional.

"Jangan sampai kita lewat 3%, karena kita diawasi oleh lembaga-lembaga dunia yang melihat apakah kita bisa menjalankan kebijakan yang prudent atau tidak. Begitu tidak prudent, mereka akan menghukum kita. Jadi saya hati-hati sekali di situ," ungkap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Langkah pengetatan anggaran dari pemerintah pusat sebelumnya sempat memicu gelombang protes dari sejumlah pemerintah daerah pada APBN 2026. Salah satu keluhan datang dari Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda yang mendesak peninjauan kembali kebijakan pemotongan anggaran tersebut karena dinilai menghambat proyek pembangunan infrastruktur daerah.

Purbaya merespons keluhan tersebut dengan menyatakan bahwa pemerintah daerah diharapkan tetap mampu melakukan pembangunan wilayah meskipun menghadapi keterbatasan anggaran. Melalui dokumen Kerangka Ekonomi Makro Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027, arah kebijakan TKD diprioritaskan untuk percepatan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di daerah.

"Pagu indikatif TKD pada tahun 2027 direncanakan sebesar Rp710 Triliun sampai Rp810 triliun, dipengaruhi oleh penyelarasan terhadap kebijakan strategis Pemerintah, outlook pendapatan negara yang dibagihasilkan tahun sebelumnya, kebutuhan anggaran untuk pelayanan dasar publik daerah, serta kemampuan keuangan negara," dikutip dari dokumen KEM PPKF 2027.

Sebagai alternatif pendanaan bagi daerah yang mengalami keterbatasan anggaran, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani menjelaskan bahwa pemerintah daerah dapat memanfaatkan fasilitas pinjaman yang disediakan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

"Dengan bunga yang relatif rendah, banyak proyek yang bisa dilakukan Pemda mulai dari bangun sekolah, bangun rumah sakit, PDAM, bangun jalan, yang tentunya ini kita juga dukung ke depan," ujar Askolani, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Fasilitas pembiayaan dari PT SMI tersebut dirancang dengan masa tenor atau maturitas hingga lima tahun untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembangunan fasilitas publik dasar.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author