Pemerintah Panggil Pengusaha Tambang China Bahas Hambatan Investasi

Share

Pemerintah Indonesia menggelar rapat koordinasi dengan puluhan pengusaha tambang asal China di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, pada Selasa (19/5/2026), guna menanggapi keluhan terkait berbagai kendala operasional dan regulasi investasi.

Pertemuan khusus tersebut dihadiri oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani. Langkah ini diambil setelah China Chambers of Commerce in Indonesia (CCCI) atau Kadin China melayangkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait penurunan iklim usaha.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga kelangsungan bisnis investor asing sekaligus mengamankan penerimaan negara. Sektor pertambangan mineral dan batu bara menjadi fokus utama karena mendominasi komposisi pengusaha yang hadir.

“Tadi saya, Pak Rosan Menteri Investasi, dan Pak Purbaya Menteri Keuangan, dan Pak Dubes mengundang investor China yang sudah beroperasi di sini, kita melakukan rapat koordinasi tentang apa saja kendala mereka,” ujar Bahlil Lahadalia.

Pemerintah berharap perusahaan-perusahaan tersebut dapat terus berjalan secara berkelanjutan. Bahlil Lahadalia mencatat ada sekitar 30 pelaku usaha yang terlibat dalam diskusi intensif tersebut.

"Tadi itu sekitar hampir 30 perusahaan lah yang kita ngobrol, sektornya di sektor pertambangan, kebanyakan sektor pertambangan," ucap Bahlil Lahadalia.

Terkait royalti komoditas tambang, Menteri ESDM menyatakan pemerintah menunda penerapan untuk tembaga, timah, nikel, emas, dan perak. Penundaan ini bertujuan untuk merumuskan formulasi kebijakan yang lebih matang.

Di sisi lain, penyesuaian aturan terus berjalan dengan terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 144 Tahun 2026 yang mengubah formula Harga Patokan Mineral (HPM). Aturan baru ini memasukkan unsur kobalt dan besi yang memicu keluhan kenaikan biaya produksi nikel hingga 200 persen oleh pihak investor.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima daftar persoalan yang dihadapi oleh para penanam modal tersebut. Surat dari Kadin China menyoroti sejumlah isu mulai dari pengetatan izin kerja, aturan devisa hasil ekspor (DHE), penegakan hukum kehutanan, hingga isu pemerasan.

“Ini kan dengan pengusaha China barusan ya, kami tangkap masalah-masalah yang mereka hadapi, ada keluhan-keluhan mereka, ya sudah kami dengarkan. Kalau bisa kami pecahkan, kami pecahkan," ujar Purbaya Yudhi Sadewa.

Pertemuan ini sekaligus menjadi klarifikasi atas isu miring yang sempat beredar di media sosial. Kementerian Keuangan sebelumnya harus meluruskan hoaks dari akun Viralinbae yang menarasikan bahwa Menkeu mengusir investor asing yang tidak sepakat dengan regulasi domestik.

“Berita yang beredar mengenai pernyataan Menkeu Purbaya yang mempersilakan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia sebagai respons terhadap surat terbuka Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) kepada Presiden RI mengenai berbagai hambatan investasi di Indonesia merupakan berita hoaks,” tulis Kementerian Keuangan dalam pernyataan resminya pada Minggu (18/5/2026).

Menanggapi dinamika hubungan dengan investor ini, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu menilai surat terbuka dari Kadin China sebagai bentuk masukan konstruktif bagi pemerintah. Langkah dialogis akan terus dibuka demi menjaga daya saing wilayah strategis Indonesia.

"Kita anggap itu adalah sesuatu hal yang positif yang memberikan masukan kepada pemerintah," kata Todotua Pasaribu seperti dilansir dari Kompas.tv.

Pemerintah berkomitmen mengevaluasi poin-poin keberatan investor, termasuk denda kehutanan bernilai besar dan pengurangan kuota nikel. Menurut Todotua, penyampaian tantangan operasional oleh mitra asing merupakan dinamika yang lumrah terjadi.

"Itu hal yang wajar-wajar aja. Bahkan mereka melihat kondisionalnya ada catatan yang menjadi tantangan di negara ini dan memberikan masukan kepada pemerintah," ujarnya.

Hingga saat ini, kementerian terkait masih menyisir regulasi yang tumpang tindih untuk dicarikan solusi bersama. Pemerintah menegaskan stabilitas kebijakan dan kepastian hukum tetap menjadi prioritas utama demi mempertahankan ekosistem hilirisasi nasional.

"Negara ini dengan berbagai macam potensi sumber daya alam, kemudian demand market salah satu yang terbesar dengan populasi yang besar, kemudian juga wilayah yang strategis," kata Todotua Pasaribu.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author