Pemerintah Kucurkan Stimulus Ekonomi Rp 26 Triliun pada Semester II-2026
Pemerintah meluncurkan paket stimulus ekonomi senilai Rp 26,34 triliun untuk sepanjang semester II-2026 guna mendorong konsumsi domestik dan target pertumbuhan ekonomi di tengah gejolak global. Langkah ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta Pusat pada Senin (22/6/2026) berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto. Dilansir dari Detik Finance, total anggaran tersebut dialokasikan untuk delapan kebijakan yang terbagi ke dalam tiga pilar utama.
Pilar-pilar tersebut meliputi stimulus dan insentif, program magang dan vokasi, serta bantuan pangan bagi masyarakat. "Total stimulus yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk di semester II ini nilainya sekitar Rp 26,34 triliun," kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Perekonomian.
Sektor transportasi mendapatkan alokasi besar berupa potongan tarif tiket 30 persen untuk kereta api dan kapal Pelni, serta gratis tarif jasa kepelabuhan ASDP pada periode libur sekolah dan Natal-Tahun Baru. Selain itu, pemerintah memberikan subsidi penuh berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen untuk tiket pesawat berjadwal domestik kelas ekonomi.
Pemerintah juga menetapkan tarif khusus PPh Final Royalti sebesar 1,5 persen bagi penulis nasional serta pembebasan bea masuk impor. Kebijakan ini mencakup bea masuk 0 persen atas impor LPG industri petrokimia, bahan baku plastik, dan penurunan bea masuk impor suku cadang pesawat. Pada pilar ketenagakerjaan, program magang dilanjutkan mulai Juli 2026 dengan dana Rp 4,14 triliun untuk 150 ribu peserta, ditambah anggaran vokasi Rp 2,12 triliun bagi lulusan SMK dan korban PHK. Sementara pada pilar pangan, bantuan beras 10 kg diteruskan untuk 33,24 juta penerima serta disediakan bantuan SPHP kedelai bagi perajin tahu dan tempe.