Pemerintah Kantongi Rp 20 Miliar dari Lelang Batu Bara Sitaan

Share

Pemerintah berhasil mengantongi dana sebesar Rp 20 miliar dari hasil penjualan batu bara sitaan kasus hukum. Komoditas yang terjual melalui skema lelang tersebut mencapai sekitar 70 ribu metrik ton.

Seperti dilansir dari Detik Finance, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menjelaskan bahwa seluruh hasil penjualan tersebut langsung disetorkan ke kas negara.

Namun, volume batu bara yang dilelang tersebut mengalami penyusutan dari taksiran awal. Penyusutan ini terjadi akibat aksi pencurian di lokasi penyimpanan karena keterbatasan personel untuk melakukan penjagaan.

"Itu Rp 20 miliar lebih ya hasilnya. Itu sekitar 70 ribuan, tapi sudah berkurang. Jadi berkurang dari hasil KJPP karena sudah dicuri orang juga. Kita kan punya personel juga kurang untuk pengamanan di hutan-hutan itu agak repot kita," ujar Jeffri di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2026).

Pelelangan komoditas sitaan ini tidak dilakukan sekaligus untuk seluruh stok yang ada. Kementerian ESDM menerapkan sistem bertahap yang disesuaikan dengan hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Pemerintah juga tengah mempersiapkan pelelangan tahap berikutnya. Target volume batu bara sitaan baru yang akan dilelang berkisar antara 70 ribu hingga 80 ribu metrik ton.

"Nanti akan ada rencana lagi untuk temuan-temuan baru, mungkin sekitar 70-80 ribu metrik ton," kata Jeffri.

Kendala Lelang Bauksit Sitaan

Selain batu bara, pemerintah juga berupaya menjual komoditas bauksit hasil sitaan. Kendati demikian, proses lelang untuk komoditas bauksit ini sudah berjalan dua kali namun belum kunjung mendapatkan pembeli.

Proses tersebut belum membuahkan hasil lantaran nilai penawaran yang diajukan oleh peserta lelang dianggap terlalu rendah. Kementerian ESDM menolak melepas aset sumber daya alam tersebut di bawah harga wajar.

"Sekarang ini kita lagi mencoba untuk 3 kali. Lalu mencoba untuk KJPP untuk hitung. Memang ada tawaran-tawaran, tapi terlalu murah.

Kita nggak mau kalau nanti sumber alam kita dijual murah. Makanya kita lakukan penghitungan lagi ke KJPP untuk harga yang wajar," ujar Jeffri.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah menyiapkan opsi lain jika lelang ketiga tetap tidak laku. Kementerian ESDM akan beralih menggunakan mekanisme penjualan langsung ke pembeli.

"Nah kalau sampai 3 kali ini tidak laku, kita akan mencoba untuk melakukan penjualan langsung," kata Jeffri.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author