Pemerintah Menjamin Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik

Share

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan LPG 3 kilogram meski harga minyak mentah dunia mengalami lonjakan. Kepastian tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta pada Senin (15/6/2026).

Kebijakan untuk mempertahankan harga energi subsidi ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, seperti dilansir dari Detik Finance.

"Kami melaporkan bahwa di balik dinamika harga minyak global ini terus naik, kami pemerintah tetap bersepakat atas arahan Presiden untuk tidak menaikkan BBM yang bersubsidi. Saya ulangi lagi, kami tidak menaikkan BBM yang bersubsidi, termasuk LPG," tegas Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.

Penyesuaian tarif hanya diberlakukan untuk komoditas non-subsidi guna mengikuti perkembangan mekanisme pasar. Sesuai dengan regulasi yang berlaku, jenis bahan bakar tersebut memang dialokasikan bagi kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan finansial lebih tinggi.

"Yang khusus untuk minyak BBM yang untuk saudara-saudara kita yang mampu, memang itu sesuai dengan Permen ESDM tahun 2022, itu diserahkan kepada harga pasar, memang ada terjadi, ya ada kadang-kadang naik, ada kadang-kadang turun," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.

Berdasarkan kebijakan terbaru, Pertamina Patra Niaga telah melakukan penyesuaian harga untuk produk Pertamax dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter. Langkah serupa juga diterapkan pada Pertamax Green 95 yang mengalami kenaikan dari harga semula Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter.

Sementara itu, harga untuk jenis bahan bakar yang disubsidi oleh pemerintah dilaporkan tidak mengalami perubahan. Tarif untuk Pertalite tetap bertahan pada angka Rp 10.000 per liter, dan produk Biosolar juga tidak bergerak dari posisi Rp 6.800 per liter.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author