Pemerintah Batasi Potongan Komisi Aplikasi Ojek Online Maksimal Delapan Persen
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menetapkan batas maksimal pemotongan komisi ojek online sebesar delapan persen untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi. Kebijakan baru tersebut dijadwalkan berlaku mulai Rabu, 1 Juli 2026, seperti dilansir dari Detik Oto.
Regulasi ini mewajibkan keseimbangan antara peningkatan keuntungan penyedia aplikasi dan kesejahteraan para mitra pengemudi. Selain pembatasan komisi, pemerintah menerapkan skema sewa kendaraan listrik guna menekan modal awal para pekerja beralih ke transportasi ramah lingkungan.
Aspek keselamatan kerja juga menjadi perhatian melalui penyusunan pedoman keselamatan kebakaran pada instalasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan hal tersebut saat menghadiri acara Konferensi Pers Peluncuran Gerakan Langkah Hijau Grab untuk Indonesia pada Selasa, 30 Juni 2026.
"Tadi di ruang tunggu kita berbicara tentang aspek kesejahteraan dan keselamatan dari para mitra, para pengemudi ojol," ujar Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Pemerintah menilai kondisi finansial perusahaan aplikator yang sehat menjadi kunci utama agar lapangan pekerjaan bagi para pengemudi tetap tersedia secara berkelanjutan.
"Mudah-mudahan ini bisa terus kita kawal dan terus bisa meningkatkan penghasilan yang baik, tapi juga harus dipastikan agar perusahaan juga sehat secara finansial. Setuju? Karena kalau perusahaannya sehat, misalnya Grab Indonesia-nya sehat, maka ini juga lebih baik untuk kesejahteraan mitra," tambah Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Langkah pendukung lain yang disiapkan pemerintah meliputi pemberian insentif pembelian kendaraan listrik serta insentif pajak penjualan atas barang mewah. Kebijakan fiskal ini diperkuat dengan pengurangan atau pembebasan pajak kendaraan bermotor untuk meringankan beban kepemilikan armada baru.
"Jadi memang harus seimbang betul antara upaya memajukan, meningkatkan keuntungan perusahaan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan mitra ojol Mitra Grab," tutur Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Guna mendukung kelancaran transisi ini, pemerintah aktif menarik investor domestik dan asing untuk membangun ekosistem industri kendaraan bermotor listrik di Indonesia.
"Tentu paling banyak masih di Jawa, tetapi ke depan, semakin banyak SPKLU yang didirikan atau dibangun di ruas-ruas jalan, ini akan semakin baik dan akan semakin bisa mengembangkan industri kendaraan listrik secara keseluruhan," kata Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.