Pemerintah Bakal Batasi Pembelian BBM Pertalite Berdasarkan Jenis Kendaraan

Share

Pemerintah menyiapkan kebijakan baru untuk membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite berdasarkan jenis kendaraan masyarakat di Jakarta Pusat pada Jumat (21/8/2026). Langkah ini diambil guna memastikan penyaluran subsidi energi tepat sasaran sekaligus menghemat anggaran negara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa jenis kendaraan yang digunakan masyarakat akan dijadikan indikator untuk mengukur desil atau tingkat kesejahteraan pemiliknya dalam skala satu hingga sepuluh.

"Kita kemarin berbasis dari jenis kendaraan. Dari jenis kendaraan dan mencerminkan desil," kata Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026).

Airlangga menambahkan bahwa rincian teknis mengenai kriteria kendaraan dan mekanisme pembelian masih terus dimatangkan oleh pemerintah sebelum resmi diberlakukan kepada publik.

"Nanti kita matangkan lagi, kita matengin," ujar Airlangga.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa skema awal pembatasan pembelian Pertalite akan menyasar kelompok masyarakat yang berada di tingkat kesejahteraan teratas atau desil 10.

"Enggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang Desil 10, kita batasin dulu," ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Pemerintah mencatat beban subsidi dan kompensasi energi pada semester pertama tahun 2026 telah membengkak hingga Rp233 triliun, melonjak 44 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp161,4 triliun. Uji coba kebijakan pembatasan ini diproyeksikan mulai berjalan dalam beberapa bulan mendatang sebelum memasuki pergantian tahun.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author