KSPSI Ungkap Pemangkasan Kuota RKAB Minerba Picu Risiko PHK Massal
Kebijakan pemangkasan kuota produksi rencana kerja dan anggaran biaya komoditas mineral dan batu bara memicu potensi pemutusan hubungan kerja massal terhadap ratusan ribu buruh pertambangan, dilansir dari Bloomberg Technoz pada Selasa (30/6/2026). Langkah penyesuaian kuota oleh Kementerian ESDM ini berdampak langsung pada operasional lapangan, mulai dari penghentian alat berat, pengemudi truk, hingga pekerja penunjang tambang lainnya akibat terhentinya aktivitas operasional. Gelombang pengurangan tenaga kerja tersebut mengancam puluhan ribu pekerja di kawasan industri besar dan berpotensi meluas ke berbagai wilayah operasional pertambangan nikel serta batu bara di Indonesia.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea menyatakan bahwa kebijakan pemangkasan produksi ini memberikan dampak besar karena banyak perusahaan harus menghentikan sementara operasional mereka.
"RKAB Pertambangan lebih dahsyat lagi, menggancam ratusan ribu pekerja. Karena saat ini, operasional pertambangan 90% terhenti, karena belum turunnya RKAB pertambangan," kata Andi dalam konferensi pers di DPP KSPSI, Senin (29/6/2026). Pihak serikat pekerja mencatat bahwa terdapat belasan ribu anggota yang bekerja di kawasan industri Indonesia Weda Bay Industrial Park kini menghadapi ancaman pengurangan tenaga kerja.
"Anggota kami aja, di IWIP itu sudah ada rencana PHK 18 ribu anggota KSPSI Andi Gani bayangkan deh," ucap Andi. Merespons situasi tersebut, jajaran pengurus serikat buruh menjadwalkan pertemuan resmi dengan sejumlah pejabat tinggi negara dan parlemen guna membahas jalan keluar atas pembatasan kuota operasional pertambangan ini.
"Ada persoalan lagi yang sedang kita sampaikan, yang besok kita akan bahas di DPR, bersama Pak Dasco, bersama Mensesneg, yaitu RKAB pertambangan," tegas Andi. Data asosiasi menunjukkan kuota produksi batu bara dalam RKAB 2026 turun menjadi sekitar 600 juta ton dari target tahun sebelumnya sebesar 735 juta ton, sementara kuota nikel berada di rentang 260 juta hingga 270 juta ton dari realisasi sebelumnya 320 juta ton. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia Gita Mahyarani menjelaskan berkurangnya target produksi secara signifikan ini secara otomatis memangkas kebutuhan tenaga kerja teknis di lapangan.
"Jadi kalau hitung-hitungannya, dari 817 [RKAB 2025] ke angka yang sekarang ini, itu lebih dari 100.000 [orang di PHK]," kata Gita dalam diskusi RKAB di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Kendati demikian, pihak asosiasi menggarisbawahi bahwa penyesuaian jumlah pekerja di lapangan masih dapat bervariasi bergantung pada skala teknologi dan lokasi masing-masing pertambangan. Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia turut melaporkan dampak penurunan kuota ini terhadap sektor penyedia jasa serta kesiapan operasional ribuan unit alat berat di lapangan. "Itu baru dampak langsung dari usaha jasa.
Sementara itu, sekitar 10.000 unit peralatan akan stand by [tidak beroperasi]. Ini tentu kalau dihitung nilai ekonomi itu besar ya dan kebanyakan dari 10.000 peralatan itu masih leasing statusnya," ucap salah satu perwakilan Aspindo.
Pertemuan lanjutan antara perwakilan buruh dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dijadwalkan berlangsung di Gedung DPR RI.