Pegadaian Selenggarakan LEXIS 2026 Antisipasi Perubahan Hukum Pidana

Share

PT Pegadaian mengambil langkah proaktif dalam menghadapi perubahan lanskap hukum nasional dengan menggelar Legal Excellence & Integrity Summit (LEXIS) 2026 di The Gade Tower, Jakarta. Forum strategis ini memfokuskan pembahasan pada transformasi hukum pidana nasional serta dampaknya terhadap risiko bisnis perusahaan.

Dikutip dari Detikcom, agenda ini dilaksanakan sebagai respons adaptif terhadap disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kedua regulasi anyar tersebut diproyeksikan membawa pergeseran mendasar pada manajemen risiko di sektor usaha. Untuk membedah aturan baru ini, LEXIS 2026 menghadirkan dua pakar hukum terkemuka sebagai pembicara utama.

Narasumber yang hadir adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI sekaligus Plt Wakil Jaksa Agung RI Prof Dr Asep Nana Mulyana, serta Guru Besar Hukum Acara Pidana Universitas Jenderal Soedirman Prof Dr Hibnu Nugroho. Keduanya mengupas pasal krusial dan memetakan implikasinya bagi operasional korporasi.

Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Pegadaian Ismail Ilyas menegaskan bahwa penguasaan terhadap regulasi terbaru merupakan elemen kunci untuk menjaga kepatuhan serta reputasi korporasi.

"Implementasi KUHP dan KUHAP baru ini menuntut korporasi untuk bergerak lebih tangkas dalam memetakan potensi risiko. Melalui LEXIS 2026, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan legal awareness di seluruh lini organisasi," kata Ismail Ilyas.

"Ini bukan sekadar kepatuhan formalitas, melainkan pondasi kokoh untuk melindungi aset perusahaan, memperkuat tata kelola yang bersih, dan memastikan keberlanjutan bisnis Pegadaian di masa depan," ujar Ismail Ilyas.

Pertemuan ini diikuti oleh Insan Pegadaian Divisi Legal dari seluruh wilayah Indonesia, Kepala Divisi di bawah Direktorat Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan, serta Inspektur dan Auditor Satuan Pengawasan Intern (SPI) Kantor Pusat.

Selain itu, hadir pula Kepala Audit Intern Kantor Wilayah beserta para Legal Agent Tahun 2026. Melalui penguatan kompetensi hukum secara masif ini, Pegadaian berupaya membangun kesiapan matang di seluruh elemen penting perusahaan.

Upaya nyata ini diharapkan mampu memitigasi potensi fraud di lapangan. Langkah tersebut sekaligus memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dapat berjalan optimal di seluruh wilayah kerja Pegadaian.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author