PDSKJI Soroti Pentingnya Perlindungan Kesehatan Mental Nakes
Kematian seorang tenaga kesehatan bernama dr Eliza Princila Utami Pakaenoni, atau yang akrab disapa dr Icha, memicu perhatian publik. Dokter yang bertugas di Rumah Sakit Leona, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, diduga mengakhiri hidupnya karena depresi berat akibat intimidasi saat praktik.
Tragedi memilukan tersebut, seperti dilansir dari Detik Health, langsung mendapat respons dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI). Kasus ini dinilai menjadi peringatan keras mengenai pentingnya perlindungan kesehatan mental bagi tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di bawah tekanan tinggi.
PDSKJI menyatakan bahwa kesehatan mental nakes berkaitan erat dengan keselamatan kerja serta mutu pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) didorong untuk memperkuat sistem perlindungan dan dukungan psikologis bagi para pejuang medis.
Ketua PDSKJI, dr Agung Frijanto, SpKJ(K), MH, menjelaskan bahwa profesi tenaga kesehatan memiliki tuntutan yang sangat besar, baik dari segi fisik maupun emosional. Jika kondisi psikologis mereka diabaikan, dampaknya bisa mengancam keselamatan pasien dan merugikan nakes secara personal.
"Tenaga kesehatan setiap hari dihadapkan pada situasi kritis, pengambilan keputusan yang cepat, serta tekanan emosional yang besar. Karena itu, kesehatan mental mereka juga harus menjadi prioritas, sama pentingnya dengan keselamatan fisik di tempat kerja," tegas dr Agung dalam pernyataan resmi yang diterima detikcom.
Selain mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman, dr Agung memberikan perhatian khusus pada dugaan perundungan yang dialami mendiang dr Icha. Organisasi profesi ini sangat menyesalkan jika tindakan intimidasi tersebut benar-benar terjadi di lingkungan fasyankes.
"Setiap tenaga kesehatan berhak bekerja dalam lingkungan yang aman, bermartabat, dan bebas dari intimidasi maupun kekerasan dalam bentuk apa pun. Jika dugaan tersebut terbukti, tentu hal itu tidak dapat dibenarkan dan harus menjadi perhatian serius semua pihak," sambungnya.
Rekomendasi Skrining dan Deteksi Dini
Terkait penanganan kasus ini, PDSKJI mengharapkan proses investigasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta pihak berwenang berjalan profesional, objektif, transparan, dan adil.
Sebagai bentuk pencegahan, organisasi ini merekomendasikan seluruh rumah sakit dan fasyankes di Indonesia menerapkan skrining berkala. Deteksi dini ini bertujuan untuk memantau tanda-tanda tekanan psikologis berat hingga risiko bunuh diri di kalangan nakes.
"Yang terpenting adalah membangun sistem deteksi dini. Kita perlu mengenali tanda-tanda seseorang sedang mengalami tekanan psikologis berat atau memiliki risiko bunuh diri, kemudian memastikan ia segera mendapatkan bantuan profesional. Upaya pencegahan selalu lebih baik daripada penanganan ketika krisis sudah terjadi," pungkas dr Agung.