PDPI Ungkap Bahaya Asbes dan Pelapis Seng Pemicu Kanker Paru

Share

Pengurus Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof dr Agus Dwi Susanto, SpP(K) memaparkan mekanisme material asbes dan pelapis seng dalam memicu risiko penyakit kanker paru pada Jumat (31/7/2026). Penjelasan ini disampaikan menyusul kondisi penggunaan material bangunan tersebut yang sempat disinggung oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana dilansir dari Detik Health.

Penggunaan material asbes terbukti secara medis memiliki keterkaitan langsung dengan munculnya sel kanker pada organ pernapasan. Lembaga riset kesehatan internasional telah mengategorikan bahan ini sebagai salah satu senyawa berbahaya bagi tubuh manusia.

"Asbes itu berdasarkan The International Agency for Research on Cancer (IARC) itu termasuk bahan karsinogen. Artinya bahan tersebut dapat menginduksi terjadinya kanker," kata Prof Agus, saat dihubungi detikcom, Jumat (31/7/2026).

Penelitian mengenai dampak buruk paparan asbes telah diperkuat oleh berbagai data ilmiah, baik dalam lingkup global maupun studi kasus domestik di rumah sakit rujukan utama.

"Data riset secara internasional dan juga riset di Indonesia, di RS Persahabatan bahwa asbes itu berisiko untuk menyebabkan terjadinya kanker paru," sambungnya.

Selain memicu timbulnya sel kanker pada paru-paru, hirupan serat asbes dalam jangka panjang dapat merusak jaringan organ vital tersebut. Kondisi ini berpotensi memicu kanker selaput paru atau mesothelioma serta kelainan struktur paru yang dikenal sebagai asbestosis.

"Selain itu asbes kalau terhirup bisa menyebabkan penyakit paru yang namanya fibrosis paru, yang disebut asbestosis," katanya.

Di sisi lain, bahan seng secara mandiri tidak tergolong sebagai zat karsinogenik. Kendati demikian, risiko kesehatan muncul dari komponen pelapis yang biasa digunakan pada seng, seperti senyawa kromium.

"Komponen dari seng apabila dia dipakai, itu ada yang disebut krom (kromium). Krom ini di dalam kategori IARC, itu karsinogen," kata dr Agus.

Berbagai literatur ilmiah internasional mencatat bahwa paparan senyawa kromium dalam kurun waktu berdomisili atau beraktivitas yang lama berpotensi menginduksi kanker pada saluran pernapasan.

"Dalam data-data riset di luar negeri, risiko pajanan krom terhadap seseorang dalam waktu sekian lama dapat menginduksi terjadinya kanker paru," sambungnya.

Meskipun potensi bahaya dari lapisan kromium secara teoritis telah terbukti, data ilmiah mengenai dampaknya secara spesifik di dalam negeri masih sangat terbatas.

"Secara teori, lapisan dari seng yang disebut krom itu dapat menginduksi terjadinya kanker," tutupnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: kanker paru kesehatan PDPI
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author